Pemkot Surabaya Optimalkan BOPDA untuk Swasta yang Membutuhkan
Walikota Surabaya Eri Cahyadi memberikan pengarahan kepada segenap Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), serta kepada para guru dan tenaga pendidik SD dan SMP Negeri maupun Swasta se-Surabaya, di Gedung Sawunggaling, Rabu, 3 Januari 2024.
Salah satu hal yang dibahas dalam pengarahan tersebut adalah kesetaraan fasilitas antar sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta. Menurutnya, kesetaraan tersebut bisa dilakukan dengan pengaturan anggaran Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA).
“Bagaimana sekolah saling melengkapi. Contoh ada sekolah swasta yang menerima BOPDA, dan ada yang tidak. Maka sekolah swasta yang sudah mampu harus sadar sehingga BOPDA ini dapat diberikan kepada (sekolah swasta) yang membutuhkan,” jelasnya.
Dengan demikian, Eri berharap ada penyetaraan pendidikan antara sekolah negeri dan swasta. Ia pun meminta untuk dilakukan kesepakatan bersama antara sekolah negeri dan swasta. “Saya meminta disepakati antara sekolah negeri dan swasta, standar minimal Surabaya seperti apa? Bukan saya yang menentukan, tapi duduk bersama. Sekarang ada sekolah yang inden, artinya sudah mampu. BOPDA ini untuk yang tidak mampu,” tegasnya.
Mantan Kepala Bappeko itu menuturkan bahwa sekolah swasta yang terdapat anak dari keluarga miskin akan mendapatkan BOPDA. Tetapi, jika sekolah tersebut dinilai sudah mampu dengan kemampuan membangun gedung, memiliki jumlah murid yang banyak hingga ada yang inden maka BOPDA diberikan kepada sekolah swasta lainnya.
“BOPDA diberikan ke sekolah swasta lainnya yang kelasnya masih sedikit, sehingga sekolah swasta lainnya bisa meningkatkan kemampuannya, akhirnya bisa sederajat. Jadi bukan melarang, tapi kalau sekolah ini sudah mahal biaya SPP nya, tolong sadar jangan di bebankan ke BOPDA,” tegasnya.
Di samping itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh menyampaikan bahwa pihaknya akan mengatur standar minimal pemberian BOPDA. Langkah pertama yang dilakukan adalah Dispendik Surabaya akan segera merumuskan hal tersebut bersama MKKS dan K3S. Di mana alokasi dana BOPDA mencapai Rp500 Miliar yang mencangkup untuk pembiayaan SD dan SMP Negeri dan Swasta.
Perinciannya, jenjang SD/Mi mencangkup 350 sekolah dengan alokasi Rp250 Miliar. Sedangkan untuk jenjang SMP/Mts mencangkup 229 sekolah dengan jumlah alokasi yang sama.
Formulasi BOPDA itu dihitung berdasarkan rombongan belajar (rombel), yakni untuk jenjang SD/Mi sekitar Rp3 jutaan dan jenjang SMP/Mts Rp5 jutaan. “Terkait BOPDA nanti kita bikin standar minimalnya. Pembiayaan nanti kita sosialiskan, kita rumuskan bersama K3S dan MKKS swasta. Kita musyawarah, nanti bisa diukur dari SPP nya, SPP untuk kegiatan apa saja? Misalnya ada kegiatan akademik, ekstrakurikuler, ada kegiatan yang pendampingan. Ini nanti dirumuskan,” kata Yusuf.
Ia melanjutkan, kegiatan apa saja yang ada di sekolah tersebut, ada atau tidaknya murid inden, hingga bangunan atau gedung sekolah juga menjadi penentu parameter dalam menentukan pemberian BOPDA. “Kita sampaikan ini secara kekeluargaan untuk saling memotivasi. Targetnya segera di Januari kita sampaikan, kita godog, untuk mencapai win-win solution agar semua bisa menerima,” tandasnya.