PSBB Surabaya, Satpol Blusukan dan Beri Teguran Tertulis
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Personil gabungan, menindak tegas dengan memberi sanksi teguran tertulis, saat keliling ke berbagai pusat keramaian.
Sekelompok petugas tersebut terdiri dari Satpol PP, Linmas Kota Surabaya, serta beberapa anggota TNI, juga personil kepolisian dari Mapolrestabes Surabaya.
Di lapangan, petugas dibagi menjadi enam tim, beberapa di antaranya menyasar tempat pendidikan, perkantoran dan perdagangan. Beberapa yang lain menuju tempat keagamaan, sosial budaya, serta berbagai fasilitas umum. Ada juga tim yang diterjunkan di bidang transportasi dan mobilitas penduduk.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, pentingnya memberi teguran tertulis kepada masyarakat. Mengingat masih banyak warga yang belum paham mengenai PSBB itu sendiri. “Jadi, kami buat surat pemberitahuan yang juga teguran secara tertulis kepada mereka. Supaya mereka bisa memahami,” kata Irvan, melalui siaran persnya, Sabtu, 2 Mei 2020.
Lewat teguran tertulis itu, masyarakat diajak memahami Perwali nomor 16 tentang PSBB di Surabaya, sekaligus bisa mengenali posisi mereka, apakah termasuk kelompok yang bisa tetap beraktivitas atau tidak. “Setelah mengetahui posisinya, lalu mereka sadar dan menutup sendiri dagangannya itu,” katanya.
Irvan berpendapat bahwa sosialisasi dengan pemberian teguran seperti yang dilakukannya saat ini, sangat efektif. Ia berencana melakukan hal tersebut secara terus menerus, hingga PSBB di Surabaya usai.“Nah, bilamana mereka tetap melanggar setelah dilakukan semua tahapan ini, maka selanjutnya akan dilakukan paksaan pemerintah,” jelasnya.
Satpol PP sempat melakukan penyemprotan dan sosialisasi serta melakukan penindakan tertulis kepada warung dan toko-toko serta rumah makan di Jalan Kertajaya- Dharmawangsa- lalu berlanjut ke Jalan Embong Malang-Blauran-Praban.
Di sepanjang jalan tersebut, toko-toko plakat dan piala yang masih buka diberi sosialisasi dan teguran tulisan. Bahkan, penjual dan pembeli emas yang mangkal di pedestrian Jalan Bubutan, diberikan sosialisasi hingga diminta tutup.
Kemudian, Kasatpol PP bersama Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwiek Widayati juga melakukan operasi di WTC. Di tempat tersebut, mereka berkomunikasi dengan pihak manajemen yang nantinya akan dilanjutkan kepada tenan-tenannya.
Terakhir mereka juga memeriksa mal Plaza Surabaya. Gerai yang masih buka, diberi sosialisasi untuk menutup tokonya jika tak ada di Perwali. Namun, sebagian besar stan di Plaza Surabaya itu sudah banyak yang tutup karena kesadaran atas pelaksanaan PSBB di Surabaya.