Pemkot Surabaya Minta Siswi SMP Korban Perkosaan di Rumah Aman
Pemkot Surabaya melakukan pendampingan pasca trauma pada siswi SMP yang menjadi korban pemerkosaan hingga hamil 5 bulan. Kini, pemkot berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya dalam memberikan pendampingan hukum.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) Kota Surabaya, Ida Widayati, mengatakan, setelah mendapatkan laporan, pihaknya juga berupaya memberikan pendampingan hukum pada korban dan keluarganya.
"Kami juga memberikan pendampingan pada proses hukum, serta sudah koordinasi dengan Polrestabes dan mulai bergerak. Pada Jumat lalu, ibu korban sudah di-BAP oleh Polrestabes,” kata Ida, Senin, 1 Mei 2023.
Ida mengungkapkan, pihaknya juga menawarkan Rumah Aman sementara untuk ditinggali bagi keluarga korban, yakni rumah dinas milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya.
Hal ini dilakukan agar memudahkan pihaknya dalam memberikan pengawasan, serta intervensi yang yang dibutuhkan. Namun, sang ayah menolak tawaran tersebut dan memilih untuk menyewa indekos.
"Agar mereka bisa merasa tenang dan aman sesuai dengan arahan Ibu Asisten 3, kita diminta berkoordinasi dengan Dinkes agar tempat tersebut dipakai sementara. Sudah kita siapkan, kita bersihkan, tempat tidur, listrik juga sudah kita isi, tetapi bapaknya tidak berkenan dan memilih kos,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya berupaya melakukan pendekatan untuk merayu keluarga korban agar bersedia menempati Rumah Aman sementara waktu. Sedangkan untuk pendampingan psikologis korban, pihaknya siap memberikan pendampingan setiap harinya.
Menurutnya, kondisi korban saat ini masih trauma berat dan ketakutan tidak bisa melanjutkan sekolah.
"Kami masih berusaha merayu keluarga korban untuk tinggal di Rumah Aman agar tidak mengeluarkan biaya untuk indekos,” ujarnya.
Hak Sekolah Dipenuhi
Ida juga mengaku bahwa pihak telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh, untuk menyiapkan formula metode maupun pola pembelajaran yang tepat bagi korban.
“Beliau memastikan untuk memfasilitasi metode belajar yang sesuai agar korban tetap bisa bersekolah, baik pembelajaran jarak jauh (PJJ) maupun home visit agar hak anak tetap terpenuhi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh memastikan hak belajar siswi SMPN di Surabaya yang diperkosa hingga hamil 5 bulan akan tetap terpenuhi.
Saat ini Yusuf mengaku sedang melakukan pendekatan pada orang tua siswi berinisial M, untuk proses pendampingan.
"Kami pastikan pembelajaran anak harus selesai, karena ini menyangkut masa depannya. Orang tua juga harus mendukung dalam hal ini," kata Yusuf, kamis, 27 April 2023.
Advertisement