Wawali masih Enggan Copot Kadiknas Surabaya
Wakil Wali Kota Surabaya, Wisnu Sakti Buana mengatakan masih akan mempertimbangkan terkait usulan anggota DPRD Kota Surabaya tentang pencopotan Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik), Surabaya, M. Ikhsan.
Usulan dari anggota DPRD Surabaya itu muncul pasca ditemukannya indikasi kecurangan saat pelaksanaan UNBK di salah satu SMP Negeri di Surabaya.
Selain itu, Wisnu juga mengatakan bahwa indikasi kecurangan itu masih dikaji apakah berhubungan langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan Surabaya atau tidak. Karena, menurutnya indikasi kecurangan tersebut, tak sepenuhnya kesalahan Kepala Dinas Pendidikan Surabaya. Kasus ini ia nilai merupakan kesalahan sekolah, terutama kepala sekolahnya.
"Artinya tidak serta-merta itu semua jadi kesalahan Kepala Dinas,"ujar Wisnu di Surabaya, Kamis 3 Mei 2018.
Tak hanya itu, Wisnu menganggap dirinya dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga bertanggungjawab atas kasus ini.
"Sebetulnya apa yang disampaikan Wali Kota kemarin merupakan tanggung jawab kepala dinas, walikota dan saya sendiri sebagai wakil walikota, artinya ke depan kita harapkan ini jadi pelajaran," katanya.
Menanggapi mangkirnya kepala sekolah saat dipanggil polisi, Wisnu mengatakan hal ini telah masuk ke ranah hukum. Dia pun menyerahkan semua proses hukumnya kepada Polrestabes Surabaya.
Wisnu juga secara tegas menyatakan, proses hukum harus tetap berjalan. Meski polisi harus melakukan pemanggilan paksa pelaku, Wisnu tak keberatan.
"Mungkin kalau memang harus dipanggil paksa itu terserah Polrestabes dan kita hanya bisa memfasilitasi bahwa proses hukum harus tetap berjalan," ujarnya.
Wisnu juga berharap, hal ini tak akan lagi terjadi. Sebab dengan adanya masalah seperti ini dapat mencoreng dunia pendidikan. Serta menambah sejarah buruk Kota Surabaya terhadap pendidikan.
"Ke depan itu dunia pendidikan jangan lagi dikotori. Seperti ini kan menambah buruk sejarah di Kota Surabaya. Selama bertahun-tahun terakhir ini kita sudah baik menjalankan. Kita berani jujur, dari upaya kerja keras mulai dari guru, kepala sekolah, maupun anak didik,"tambah Wisnu.
Di tahun depan dia mengatakan akan melakukan pengawasan yang lebih ketat. Hal ini tentunya merujuk pada evaluasi yang nanti akan dirumuskan oleh Pemkot Surabaya.
"Akan kita lakukan pengawasan lebih ketat karena efeknya sangat tidak baik untuk anak-anak nanti tapi kita evaluasi dulu seperti apa," ujar Wisnu. (hrs)
Advertisement