Usai Aksi Main Reog, Pekerja Seni Surabaya Batal Duduki Pemkot
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Seni Surabaya (APSS), akhirnya meninggalkan Balai Kota Surabaya pada pukul 15.00 WIB. Mereka bubar setelah ditemui oleh Kepala BPB Linmas, Irvan Widianto. APSS melakukan aksi sejak pagi hari, menuntut agar Perwali Nomor 33 Tahun 2020 segera dicabut.
Salah satu perwakilan massa aksi, Kordinator Solidaritas Musisi Surabaya (KSMS), Dwi Budi Darma Arif memaparkan hasil pertemuan tersebut. Di antaranya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, sementara hanya mengizinkan digelarnya pesta penikahan.
“Jadi sementara ini yang diperbolehkan hajatan, yang berkaitan dengan pembuatan acara pernikahan, perkumpulan yang diadakan oleh perorangan untuk acara seperti menikah, sunatan dan sebagainya,” kata pria yang kerap disapa Arif ‘Blingsatan’ itu, Rabu, 12 Agustus 2020.
Selain itu, kata Arif, untuk konser musik dan pagelaran seni yang diadakan pada siang hari juga diperbolehkan untuk digelar. Intinya, menurut dia, semua kegiatan tersebut tak diselenggarakan pada malam hari. Pagelaran seni, acara dan hajatan yang diadakan perusahaan atau pihak swasta, gathering, dan pentas seni masih bisa digelar. “Pokoknya ini batasannya di hiburan malam, tidak diselenggarakan malam hari dan tidak di ruang hiburan malam, itu diperbolehkan. Jadi pokoknya non hiburan malam,” imbuhnya.
Meski demikian, Arif mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum mengetahui bentuk dari semua pembebasan batasan ini. Ia pun mengaku khawatir jika kebijakan tersebut hanyalah janji kosong tanpa ada dasar hukum tertulis.
“Tapi ini masih berupa apa, saya belum tahu. Ini berupa revisi Perwali atau Perda atau surat edaran kan juga belum tahu. Yang saya takutkan, ini hanya untuk angin segar tapi tidak ada kekuatan hukumnya, takutnya gitu,” jelasnya.
Oleh sebab itu, kata Arif, pihak APPS akan menemui DPRD Surabaya sesegera mungkin. Guna memberikan kekuatan hukum atas kebijakan kelonggaran yang telah dikeluarkan oleh Pemkot Surabaya tersebut. “Tapi kalau memang seperti itu (tidak ada dasar hukum), saya akan menghadap DPRD Surabaya lagi, saya tidak akan hearing (lagi) tapi saya datangi,” tutupnya.
Setelah melakukan mediasi dengan Pemkot Surabaya, ratusan massa aksi demonstrasi akhirnya memutuskan untuk pulang. Kelompok peserta aksi sebelumnya mengancam menginap di depan Balai Kota Surabaya jika tuntutan mereka tidak dikabulkan. Dalam aksi protesnya, para seniman sempat mempertontonkan pertunjukan reog sebagai bentuk sindiran kepada Pemkot Surabaya, lantaran Perwali nomor 33 Tahun 2020 membuat mereka kehilangan pekerjaan manggung selama enam bulan terakhir.