Pemkot Surabaya Larang Pejabat Gelar Acara Buka Bersama
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengimbau kepada para pejabat dan pegawai pemerintah untuk tak menggelar acara buka bersama selama Ramadan 1444 H.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Kota Surabaya memilih untuk mengikuti arahan yang disampaikan Presiden Jokowi.
"Kalau sudah instruksi, kami mengikuti. Sudah diinformasikan di grup kepala OPD, camat, lurah oleh Pak Walikota terkait dengan informasi itu," kata Kepala Diskominfo, M. Fikser, Kamis, 23 Maret 2023.
Fikser menegaskan, Pemkot Surabaya patuh dan taat dengan aturan yang disampaikan Presiden Joko Widodo, dalam hal ini terkait larangan buka bersama oleh para pejabat.
"Kami patuh dan taat atas aturan edaran yang disampaikan Presiden kepada bupati dan walikota," jelasnya.
Saat ditanya, apabila nanti ditemukan pelanggaran, Fikser menyampaikan, akan ada proses pemanggilan dan pemeriksaan.
"Tapi kami tidak mau ambil risiko seperti itu, apa lagi sudah tegas dan jelas. Tahun-tahun kemarin juga ada edaran seperti itu dan kami patuhi," paparnya.
Terkait pengawasan, pihaknya mengaku tak bisa melakukan satu per satu. Untuk itu, ia pun mengajak masyarakat agar melakukan pengawasan bersama.
"Kalau awasi satu per satu tidak mungkin, makannya kami minta bantuan lewat media, publik untuk melalukan pengawasan bersama. Kami akan menjalankan instruksi Presiden," tambahnya.
Fikser menegaskan, yang tidak diperolehkan adalah buka bersama pejabat yang dilakukan besar-besaran. Kalau bersama keluarga masih diperbolehkan.
"Kalau sama keluarga tidak masalah, kan tidak dilarang. Sebenarnya buka bersama pindah tempat, biasanya di rumah dengan keluarga lalu di restoran boleh-boleh saja. Yang tidak boleh buat acara besar-besaran," tandasnya.
Advertisement