Pemkot Surabaya Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Lebaran
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya menggunakan kendaraan dinas guna kepentingan Hari Raya Idhul Fitri 2019.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor 024/5002/436.3.2/2019 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan.
Dalam surat itu tertulis bahwa setiap pengguna kendaraan dinas (ASN) dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi selama hari libur nasional tanggal 1-9 Juni 2019.
Selain itu juga, tertera aturan maksimal tanggal pengembalian kendaraan dinas pada hari Jumat, 31 Mei 2019 pukul 14.00-17.00 WIB.
Beberapa titik lokasi yang akan digunakan untuk parkir mobil dinas tersebut adalah halaman belakang gedung Balai Kota Surabaya di Jalan Taman Surya, halaman gedung kantor Pemkot Surabaya Jalan Jimerto, halaman kantor Inspektorat Jalan Sedap Malam, halaman kantor Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya Jalan Pacar. Selain lokasi tersebut, mobil dinas juga bisa diparkir di parkiran Gedung Siola Jalan Tunjungan.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser, mengonfirmasi hal tersebut. Menurut Fikser, surat edaran itu bertujuan untuk menghindarkan para ASN memanfaatkan alat negara untuk kepentingan pribadi.
"Ini sudah jadi agenda rutin Pemkot. Ibu Walikota yang melarang dengan tegas," ujar Fikser.
Ia mengatakan, kendaraan dinas boleh diambil kembali pada hari Minggu, 9 Juni 2019 pukul 9 pagi.
Namun Fikser berujar, bahwa kendaraan dinas operasional tetap akan digunakan untuk pelayanan masyarakat. Karena itu, ia memastikan beberapa pelayanan Pemkot Surabaya masih tetap beroperasi pada saat hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idhul Fitri 2019.
"Khusus ambulas, mobil patroli, bus, dan kendaraan operasional dinas yang merupakan kendaraan untuk pelayanan masyarakat tetap digunakan. Karena Pemkot berkomitmen untuk tetap melayani masyarakat jika ada masalah," pungkasnya.
Advertisement