Pemkot Surabaya Komitmen Tuntaskan Rekomendasi BPK 100% di 2024
Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen untuk menindaklanjuti 100 persen rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited 2023 pada 2024 ini.
Hal ini disampaikan Walikota Surabaya, Eri Cahyadi dalam rakor dan pengarahan kepala perwakilan BPK Jawa Timur. Eri menyebut dari tahun ke tahun ada peningkatan persentase penyelesaian rekomendasi LKPD dari BPK.
"Saat saya menjabat tahun 2021 tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) saat itu mencapai 63 persen. Lalu tahun 2022 menjadi 93 persen, semester pertama 2023 naik lagi menjadi 95 persen, semester dua tahun 2023 ini sampai 97 persen. Harapan kita di tahun 2024 bisa 100 persen penyelesaiannya,” harap Eri, Rabu, 31 Januari 2024.
Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk mempertanggungjawabkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya di tahun 2024 ini.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Karyadi mengingatkan, Pemkot Surabaya dan jajarannya untuk tidak oknum yang bermain saat dilakukan pemeriksaan keuangan Maret mendatang.
"Saat ini masih pendahuluan, Insya Allah tanggal 5 Maret, nanti baru unaudited itu diserahkan ke BPK, dan nanti baru dilakukan pemeriksaan 60 hari. Lah baru itu ada hasilnya," katanya.
Ia pun optimistis dalam pemeriksaan keuangan pada Maret mendatang, Kota Surabaya akan minim catatan karena dari sistem pengendalian yang dilakukan sudah berjalan baik.
"Kalau dari sudut sistem pengendalian internal yang sudah dilaksanakan, dan juga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan saya kira sangat ada (catatan), tapi tidak material. Mungkin kecil-kecil saja," ungkap Karyadi.
Berkaca yang pemeriksaan yang sudah-sudah, Karyadi mengingatkan agar pencatatan laporan keuangan dilakukan sesuai standar agar tidak ada yang terlupakan.
"Biasanya kalau catatan untuk Kota Surabaya, ada aset-aset yang masih belum tercatat, misal kan ada pengadaan tapi belum tercatat. Padahal barangnya ada, kontraknya ada, lupa mencatat. Itu kan accounting banget. Tapi kalau masalah pengadaan Kota Surabaya ini sudah agak minim," terang Karyadi.
Sejauh ini dalam pemeriksaan BPK, Surabaya selalu mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Temuan-temuan masih ada tapi tidak membahayakan dan masih bisa ditangani.
"Kalau masalah temuan masih ada. Kalau WTP itu kan semacam orang check up, artinya tidak ada penyakit mematikan. Tapi kalau sakit flu, pilek masih ada, tapi tidak mematikan," terangnya.
Ia pun berharap, agar tidak ada oknum yang bermain saat pemeriksaan keuangan nantinya.
“Kami mendorong agar sistem pengendalian internal, pegawai atau jajaran pemda yang melaksanakan di tahapan pajak dan retribusi itu berjalan sebagaimana adanya dan tidak ada oknum-oknum bermain," tandasnya.
Advertisement