Pemkot Surabaya Kembali Raih Penghargaan Ki Hajar
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menerima penghargaan Anugerah Kita Harus Belajar (Kihajar) dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Malam Anugerah Ki Hajar ke-7 tahun 2018 di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Penghargaan itu, diberikan kepada lima Provinsi, tujuh Kota dan empat Kabupaten, yang berprestasi dalam memajukan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pendidikan di daerahnya masing-masing. Dan untuk Surabaya, tahun 2018 ini, merupakan kedua kalinya Kota Pahlawan ini menerima penghargaan kategori utama tingkat kabupaten-kota.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 Pasal 31 menyebutkan setiap anak berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak di bumi Indonesia.
Oleh karena itu, setiap anak Indonesia baik anak berkebutuhan khusus, maupun anak normal memperoleh pendidikan yang sama.
"Saya juga percaya bahwa setiap anak mempunyai potensi masing-masing yang diberikan oleh Tuhan. Dan setiap anak juga berhak meraih pendidikan sesuai dengan kemampuan dan keahliannya," kata Risma, Senin, 15 Oktober 2018.
Karena itu, lanjut Risma, Pemkot Surabaya terus berkomitmen memajukan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam bidang pendidikan. Baik secara formal maupun non formal.
"Teknologi Pendidikan (TIK) kita fasilitasi dengan pendidikan dasar sesuai dengan ketentuan Undang-Undang," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Ikhsan mengatakan Pemkot Surabaya dua kali mengikuti Anugerah Ki Hajar. Pada tahun 2016, capaian Pemkot Surabaya adalah Anugerah Ki Hajar Kategori Khusus.
Tahun 2017, Surabaya meraih Kategori Utama atau yang tertinggi pada tingkat pemerintah daerah kota/kabupaten se-Indonesia. "Tahun 2018 ini, menjadi keikutsertaan kali ketiga Pemkot Surabaya di Anugerah Ki Hajar," kata Ikhsan.
Menurutnya, hal ini tidak lepas dari komitmen Risma dalam pengembangan IT di semua sektor pemerintahan. Demikian pula di dunia pendidikan, sehingga dipandang layak oleh Kemendikbud untuk mendapat Anugerah Penghargaan Ki Hajar Kategori Utama.
"Tentunya ini juga tidak lepas dari dukungan semua pihak. Baik itu OPD, kepala sekolah, guru, pengawas, dan lain sebagainya. Karena sinergi yang berjalan baik, penerapan TIK bidang pendidikan berjalan optimal," kata dia.
Ikhsan mengatakan penerapan Smart City di Kota Surabaya terwujud dalam E-Government. Program ini meliputi banyak bidang, diantaranya sistem tata kelola keuangan daerah, E-SDM, E-Permit, E-Education, E-Monitoring, E-Health, E-Office, E-Dishub, Sistem Informasi Program Layanan Masyarakat (Simprolamas), Sistem Siaga Bencana – 112, Pajak Online, serta Media Center.
"E-Government dapat diakses melalui sejumlah perangkat, mulai dari smartphone hingga komputer. Keberadaan E-Government tersebut, menjadi salah satu pendukung Kota Surabaya berkembang pesat dalam segala bidang," katanya.
Pemanfaatan TIK pada Dispendik Surabaya, kata Ikhsan, untuk mendukung Kota Pahlawan sebagai Smart City terus tumbuh dan berkembang setiap tahun. Semuanya demi memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memperoleh layanan pendidikan yang prima serta efektifitas pelaksanaan program pendidikan di Kota Surabaya.
"Hingga saat ini Dispendik Surabaya mempunyai 32 aplikasi yang dibangun sendiri tanpa melibatkan pihak ketiga. Aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak sesuai kebutuhannya,” kata dia.
Pembangunan aplikasi itu, lanjut Ikhsan, menyasar empat hal utama. Pertama, untuk peningkatan kompetensi guru. Seperti, Jurnal Online, Klinik Kurikulum dan SKPBM Online.
Kedua, peningkatan kompetensi pada siswa. Seperti Tryout Online, USBK Online dan Bimbel Online. Ketiga, peningkatan kualitas sekolah atau lembaga pendidikan. Seperti, Rapor Online, Profil LKP, dan Profil PKBM.
"Yang terakhir, kami berkomitmen menyediakan ketersediaan layanan pendidikan yang bermutu. Seperti, PPDB Online, Website Dispendik, Profil Sekolah, Multimedia Pembelajaran, hingga Pengajuan Perizinan Online," ujarnya. (frd)