Surabaya Siaga Bencana, Pemkot Keluarkan Surat Edaran
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, terbitkan surat edaran (SE) perihal kesiapsiagaan menghadapi bencana. SE bernomor 360/10127/436.8.4/2020 tersebut, dikeluarkan sehubungan dengan adanya perubahan cuaca sesuai informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Dalam surat yang diterbitkan pada Senin, 16 November 2020 itu, Pemkot Surabaya meminta warga siaga atas sejumlah bencana alam. “Yang dapat menimbulkan hujan lebat disertai angin kencang dan gelombang tinggi air laut,” tulis SE tersebut.
Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan beberapa langkah antisipastif tersebut, dimulai dari masing-masing warga itu sendiri, RT/RW, hingga kelurahan dan kecamatan.
“Kami memaksimalkan peran forum siaga bencana yang sudah dibentuk di masing-masing kelurahan. Di sana dilakukan training ketika ada bencana yang tidak terduga,” kata Febri, dijumpai di kantornya.
Disisi lain, kata Febri, Pemkot Surabaya juga menyampaikan agar para ketua RT/RW segera melakukan pendataan terhadap warganya yang termasuk lanjut usia (lansia) serta berkebutuhan khusus.
“Rumah tersebut dipasang stiker, jadi ketika tempat tinggal yang ada tanda khusus, orang-orang tahu ada yang perlu diselamatkan dulu, ketika terjadi sesuatu kebakaran, angin puting beliung dan sebagainya,” jelasnya.
Tak hanya itu, Pemkot Surabaya juga mengimbau agar seluruh jajaran ditingkat kampung untuk menyediakan tempat evakuasi yang aman bagi warga, ketika sewaktu-waktu terjadi bencana alam.
“Beberapa kecamatan sudah ada yang menyediakan lokasi, contoh Kelurahan Asem Rowo, di balai RW 4. Kemudian ada di Jambangan di Pendopo Kantor Kelurahan Karah,” ujarnya.
Febri pun menekankan konsep kampung tanggap bencana tersebut tidak hanya untuk wilayah yang ada di pesisir pantai. Namun juga bagi seluruh daerah di Kota Surabaya.