Pemkot Surabaya Jamin Kesehatan Ibu Melahirkan Lewat Jampersal
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya keluarkan program Pemberian Jaminan Persalinan (Jampersal). Kebijakan tersebut guna meringankan biaya kehamilan hingga melahirkan, para ibu di Kota Pahlawan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, kebijakan yang sudah masuk Perwali nomor 45 Tahun 2020 itu, menyasar para ibu yang tak memiliki jaminan kesehatan.
"Jaminan persalinan itu kan sudah kita lakukan beberapa tahun. Nah, itu sasarannya adalah ibu-ibu hamil yang tidak punya jaminan (kesehatan),” kata perempuan yang kerap disapa Feny itu, Rabu, 7 Oktober 2020.
Oleh karena itu, Feny pun berpesan kepada para ibu di Surabaya agar tidak perlu khawatir meski tak memiliki kartu jaminan kesehatan. Sebab, dengan adanya Jampersal ini biaya persalinan ditanggung pemerintah.
“Pokoknya apapun dia, misalnya tidak punya BPJS atau SKM sebagai dana jaminan persalinan. Jadi tidak memandang, dia itu MBR atau tidak, ditanggung oleh pemerintah kota,” jelasnya.
Program Jampersal ini diberikan kepada warga Surabaya yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), meliputi ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, dan bayi baru lahir.
"Semua ibu bersalin mulai dari kontrol, sampai dengan melahirkan. Kalau dia memerlukan penjemputan, ya kita jemput. Kalau dia dalam keadaan tidak stabil, kita punya yang namanya Ambulan NETS,” ungkapnya.
"Awalnya pasti ke Puskesmas, semua wilayah. Semua Puskesmas yang ada di Surabaya terus kemudian kalau memang nanti perlu rujukan, ya dirujuk ke rumah sakit," imbuh Feny.
Untuk teknis pengajuannya, kata Feny, keluarga ibu hamil dapat mengajukan surat ke Dinas Kesehatan (Dinkes). Selain itu, kerabat yang bersangkutan juga bisa melapor ke rumah sakit tempat dia bersalin.
“Jadi misal dia tidak punya jaminan persalinan, nanti rumah sakit yang mengurus ke Dinkes, dari kelurahan juga bisa. Kalau MBR itu kan sampai di desil 4 atau 3, baru bisa keluar SKM. Kalau ini bisa lewat kelurahan,” ucapnya.
Feny pun memastikan bahwa program ini bersifat gratis bagi warga Kota Surabaya. Disisi lain, meski angka kematian ibu dan bayi di Surabaya menurun, dirinya memastikan bahwa kebijakan ini akan tetap berjalan.
“Gratis, apalagi kalau persalinannya di RSUD Dr. Soewandhie dan RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya, gratis pasti. Tidak pakai Jampersal, jadi langsung,” tutupnya.