Pemkot Surabaya Instruksikan SPBU Tutup di Malam Tahun Baru
Pemkot Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang isinya meminta kepada pimpinan/pengelola tempat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menutup aktivitas pada 31 Desember 2021 pukul 21.00 WIB hingga 1 Januari 2021 pukul 04.00 WIB.
Kasatpol PP Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah mobilitas masyarakat, seperti pawai atau arak-arakan kendaraan bermotor saat malam tahun baru.
"Jadi kita mohon kerja samanya SPBU. Supaya tidak ada arak-arakan, tidak ada pawai kendaraan di Kota Surabaya. Sehingga, masyarakat semua melaksanakan aktivitas di rumah masing-masing dalam rangka perayaan malam tahun baru 2022," kata Eddy, Selasa 28 Desember 2021.
Untuk memastikan hal tersebut, pihaknya bersama jajaran kepolisian bakal melakukan pengawasan dan patroli di lapangan.
"Surat edaran sudah kita sampaikan kepada semua SPBU di Surabaya. Kami sudah komunikasi dengan pemilik SPBU supaya tidak jualan mulai pukul 21.00 WIB pada malam pergantian tahun," jelasnya.
Tak hanya aktivitas penjualan di SPBU yang diimbau agar tutup pukul 21.00 WIB saat malam pergantian tahun baru. Eddy menyebut, bahwa pemkot juga melarang perayaan di tempat pada malam pergantian tahun, baik di restoran, cafe, rumah makan atau tempat fasilitas lainnya.
"Termasuk juga untuk semua tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya juga wajib tutup. Kepada warga Surabaya kami juga imbau agar merayakan perayaan tahun baru di rumah masing-masing. Tidak ada pawai, tidak ada perayaan at venue," jelas dia.
Upaya untuk mengantisipasi kerumunan dan mencegah penularan Covid-19 saat tahun baru, juga dilakukan pemkot dengan melarang penjualan petasan maupun terompet. Kebijakan tersebut telah tercantum dalam SE Satpol PP Surabaya Nomor: 300/ 6831/ 436.7.22/ 2021, tanggal 27 Desember 2021.
Di samping itu, kata Eddy, saat malam pergantian tahun, pemkot bersama jajaran kepolisian akan melakukan filterisasi kendaraan di titik-titik perbatasan pintu masuk ke Kota Surabaya. Mulai dari Bundaran Waru (CITO), Jalan Merr, Pondok Candra, Osowilangun, Jembatan Suramadu, Benowo, Lakarsantri, hingga Karangpilang.
"Mulai sekitar pukul 17.00 WIB, sudah dilakukan filterisasi, tapi bukan ditutup. Sehingga orang dari luar kota yang mau kerja shift malam di Surabaya tetap boleh masuk. Tetapi kalau orang itu tujuannya ingin cari hiburan ke Surabaya, kita pulangkan," tegas Eddy.
Di sisi lain, Eddy juga memastikan, untuk mencegah kerumunan saat malam pergantian tahun, beberapa kawasan di Surabaya juga bakal diterapkan physical distancing mulai pukul 21.00 - 06.00 WIB. Di antaranya, di Jalan Tunjungan, Jalan Darmo, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Mayjend Sungkono, hingga Jalan Kertajaya.
Advertisement