Pemkot Surabaya Imbau Warga Selektif Beli Hewan saat Idul Adha
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih selektif dalam memilih sapi yang akan disembelih pada Hari Raya Iduladha yang jatuh pada Juli mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti. Ia mengatakan, hal itu lantaran telah mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Kami imbau kepada masyarakat ketika nanti membeli hewan ternak untuk kurban dan lain sebagainya, harus teliti," kata Antiek, Jumat, 21 Mei 2022 malam.
Menurut Antiek, seluruh pedagang hewan ternak yang ada di Surabaya, diharuskan untuk melengkapi hewannya dengan surat resmi dari veteriner daerah asal, sebelum menjualnya ke masyarakat.
"Masyarakat harus meminta surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh instansi berwenang menangani PMK, ke penjualnya," jelasnya.
Selain itu, kata Antiek, masyarakat diharuskan untuk mengolah daging ternak dengan cara yang benar. Mulai dari dicuci, direbus hingga matang dan tidak dikonsumsi secara mentah.
"Jadi, sebelum mengonsumsi daging dan susu hewan ternak sebaiknya diolah melalui proses memasak, agar aman dan sehat," ucapnya.
Ia juga menyarankan, supaya para warga membeli daging di pasar yang mengambil dari rumah potong hewan (RPH). Sebab telah dilakukan pengawasan secara ketat, hingga aman dikonsumsi.
Lebih lanjut, Antiek mengungkapkan, meski wabah PMK hanya menular ke hewan dan tak ke manusia. Akan tetapi langkah kewaspadaan dan kehati-hatian tetap harus dilakukan.
"Virus PMK ini bukan zoonosis, artinya tidak menular atau menginfeksi manusia. Akan tetapi harus tetap dijaga dan waspada," ujar dia.
Sementara itu, perwakilan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Timur (Jatim) I, drh Wiryadining Daruki mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir terhadap PMK.
"Tidak usah khawatir untuk yang ingin mengonsumsi daging. Karena kalau dipotong di RPH akan sangat jelas terlihat antara hewan yang terjangkit PMK dan tidak, pastinya ada tim medis dan dokter," kata Wiryadining.
Wiryadining mengungkapkan, apabila ada hewan PMK yang disembelih pada perayaan kurban Idul Adha. Maka panitia atau takmir masjid diminta untuk membuang beberapa bagian hewan.
"Seperti bagian kepala, kaki dan jeroan harus dimusnahkan dengan cara dikubur. Jadi nantinya bisa dilakukan penyuluhan ke takmir masjid, atau panitia Idul Adha," jelasnya.