Pemkot Surabaya Imbau Warga Bagi Takjil di Tas Ramah Lingkungan
Pembagian takjil, makanan ringan untuk berbuka, yang dilakukan masyarakat Kota Surabaya, masih terlihat menggunakan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Padahal di Surabaya sendiri sudah diterapkan Perwali, tentang pembatasan tas kresek sejak 9 April 2022 lalu.
Mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya, sasarannya ialah pelaku usaha atau UMKM.
Sejauh ini pelaksanaannya masih pada pusat perbelanjaan, pasar rakyat, toko swalayan, restoran.
"Sebenarnya sasarannya adalah pelaku usaha, bagi masyarakat yang ingin belanja diharapkan membawa kantong ramah lingkungan masing-masing," kata Hebi saat dihubungi, Sabtu, 23 April 2022.
Meski demikian, untuk masyarakat atau instansi yang ingin membagikan takjil, Hebi mengimbau agar tidak menggunakan kresek melainkan kantong ramah lingkungan.
"Memohon dan menghimbau warga Surabaya untuk tidak membagikan takjil dengan menggunakan tas kresek," himbaunya.
Advertisement