Pemkot Surabaya Gelar Operasi Pasar, Jual Minyak Goreng Murah
Guna menjaga stabilitas harga bahan pokok atau sembako menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Surabaya menggelar operasi pasar (OP) di setiap kecamatan.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya, Wiwiek Widayati, mengatakan, kegiatan operasi pasar tersebut untuk mengantisipasi kenaikan harga menjelang Nataru. Pelaksanaan operasi pasar tersebut, juga akan terus digelar hingga 23 Desember 2021, yakni sebelum penerapan PPKM Level 3 di Kota Surabaya.
“Kami menggelar operasi pasar di dua kecamatan setiap harinya. Kemudian untuk sembako atau bahan pokok yang ada pada kegiatan operasi pasar, disesuaikan dengan kebutuhan rumah tangga,” kata Wiwiek dikutip dari Humas Pemkot Surabaya, Senin 6 Desember 2021.
Dijelaskan, Wiwiek untuk harga kebutuhan pokok yang dijual pada kegiatan operasi pasar menjelang Nataru, di antaranya adalah cabai rawit Rp 4.500 per ons, bawang putih Rp 12.500 per setengah kilogram, bawang merah Rp 8.000 per setengah kilogram, minyak goreng Rp 17.500 per liter, gula pasir Rp 11.600 per 1 kg, telur ayam Rp 18.500 per 1 kg, dan beras palur Rp 45.500 per 5 kilogram.
“Harga pada operasi pasar per liternya untuk kemasan minyak sederhana, kami menjual Rp 17.500 karena di pasaran sudah mencapai angka Rp 18. 500 per liternya,” jelas dia.
Menurut Wiwiek untuk ketersedian stok bahan pokok di Kota Surabaya menjelang Nataru cukup aman. Sebab, pihaknya juga terus berusaha untuk menjaga stabilitas harga sembako di Kota Surabaya.
“Mendekati Nataru biasanya terjadi lonjakan harga, tapi kami pastikan Insyaallah hal itu tidak terjadi. Untuk stok kebutuhan pokok menghadapi Nataru dipastikan masih aman,” tutur dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Distribusi Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo menjelaskan, bahwa pelaksanaan kegiatan operasi pasar menjelang Nataru telah dimulai sejak tanggal 1 Desember 2021. Sedangkan untuk lokasi pelaksanaan operasi pasar, pihaknya telah berkoordinasi dan berkirim surat kepada kecamatan.
“Tentunya yang menentukan lokasi adalah camat dan lurah. Kami juga membatasi setiap pembelian, warga hanya bisa membeli masing-masing komoditi maksimal 2 kilogram, saja dan masyarakat bisa datang di operasi pasar mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB,” jelas dia.
Trio menambahkan, setiap operasi pasar yang digelar oleh Disperindag, selalu mendapat antusiasme dari warga Kota Surabaya. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengunjungi operasi pasar untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Operasi pasar ini bertujuan untuk mendekatkan kebutuhan warga, sehingga warga tidak perlu ke pasar atau ke toko modern untuk membeli sembako. Maka, warga tetap dianjurkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Advertisement