Pemkot Surabaya Ganti Kendaraan Listrik Pada 2023
Kendaraan operasional Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada tahun 2023 akan digantikan oleh kendaraan listrik. Di tahap awal, kendaraan operasional yang akan diganti adalah sepeda motor.
Hal ini menyusul instruksi Presiden Joko Widodo agar para pejabat pemerintahan mengganti kendaraan operasional berbahan BBM menjadi kendaraan listrik.
“Insya Allah seluruh kendaraan bermotor roda dua di Kota Surabaya akan kita hitung dan akan kita alihkan menjadi sepeda motor listrik. Entah nanti kita konversi dan kita lelang, kita jual untuk membeli kendaraan listrik,” kata Walikota Eri, Jumat, 23 Desember 2022.
Eri mengatakan, rencana tersebut sudah disampaikan pada Kemenhub. Bahkan, ia juga meyakini nantinya juga akan dibantu oleh pihak kepolisian, terutama Kasatlantas Polrestabes Surabaya untuk pengurusan surat-surat kendaraan listrik tersebut.
“Jadi, ini untuk mendukung program pemerintah pusat sekaligus mengurangi polusi di Surabaya. Penggunaan kendaraan listrik ini juga dapat menghemat anggaran kita,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ira Tursilowati menjelaskan, dasar kebijakan penggunaan kendaraan listrik ini mengacu pada Instruksi Presiden nomor 7 tahun 2022 nomor 17, Permendagri Nomor 19 tahun 2016 Pasal 346, dan juga Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 Bab Biaya Pemeliharaan dan BBM Kendaraan Dinas.
“Atas dasar itulah, maka Pak Wali juga berencana mengalihkan kendaraan operasional menjadi kendaraan listrik di tahun 2023,” kata Ira di ruang kerjanya.
Ira memastikan bahwa saat ini kendaraan dinas di Pemkot Surabaya sebanyak 4.486 unit, yang terdiri dari kendaraan dinas pejabat berupa mobil sebanyak 77 unit. Kemudian kendaraan operasional dinas yang terdiri dari roda dua sebanyak 2.665 unit, serta roda empat sebanyak 725 unit.
Lanjutnya, ada pula kendaraan non operasional berupa ambulance sebanyak 67 unit, truk sebanyak 485 unit, dan lain-lainnya sebanyak 467 unit.
Menurutnya, kendaraan operasional dinas yang berupa roda dua dan usianya sudah 7 tahun atau lebih, serta kondisinya masih baik atau kurang baik sebanyak 1.381 unit, dan kondisinya yang rusak berat sebanyak 509 unit.
Sedangkan kendaraan roda dua yang usianya kurang dari 7 tahun dan kondisinya baik atau kurang baik sebanyak 764 unit, dan yang rusak berat sebanyak 11 unit.
“Jadi, kemungkinan di tahap awal ini, kita akan melelang sebanyak 520 unit kendaraan roda dua yang kondisinya sudah rusak berat, dan nanti kita akan ganti ke kendaraan roda dua berbahan bakar listrik,” sebutnya.
Selanjutnya, untuk kendaraan operasional dinas yang berupa roda empat dan usianya sudah 7 tahun atau lebih dan kondisinya baik atau kurang baik sebanyak 470 unit, dan kondisinya yang rusak berat sebanyak 70 unit. Sedangkan kendaraan roda empat yang usianya kurang dari 7 tahun dan kondisinya baik atau kurang baik sebanyak 262 unit, dan kondisinya yang rusak berat tidak ada.
“Nah, kalau kendaraan roda empat yang mungkin nanti dilelang pertama ya sebanyak 70 unit yang sudah rusak berat itu. Nanti kita kalkulasi kembali apakah ini juga akan diganti kendaraan listrik atau tidak,” kata dia.
Ira juga memastikan bahwa pihaknya sudah menghitung perbandingan biaya BBM dan biaya service antara kendaraan motor listrik dengan kendaraan motor yang berbahan BBM.
"Hasilnya, penggunaan kendaraan motor listrik jauh lebih hemat dibandingkan kendaraan motor BBM," tandasnya.