Pemkot Surabaya Galang Sumbangan dari Karyawannya untuk Covid-19
Pemkot Surabaya kehabisan dana? Mungkin saja iya, tapi bisa juga tidak. Yang jelas, Pemkot Surabaya menghimbau kepada karyawan dan pegawai untuk melakukan penggalangan dana bagi penanganan Covid-19.
Penggalangan dana itu diumumkan melalui surat edaran nomor 360/5769/436.3.4/2020, yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan, tanggal 30 Juni 2020.
Dalam surat edaran itu tertulis, berkaitan dengan upaya dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya, maka diharapkan partisipasi dan keikhlasan bantuan berupa uang dari karyawan / karyawan di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya / Perusahaan Daerah / RSUD / Puskesmas yang selanjutnya dikirim melalui rekening 'Surabaya Peduli Bencana" di Bank Jatim.
Rekening 'Surabaya Peduli Bencana' ini dikoordinir oleh bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Surabaya.
Indira, nama dan nomer telepon yang di dalam surat edaran tersebut dicantumkan sebaga contact person, membenarkan bahwa surat edaran ini memang ditujukan kepada karyawan di lingkungan Pemkot Surabaya, termasuk mereka yang bertugas di kecamatan maupun kelurahan.
"Tetapi kalau masyarakat umum mau ikut menyumbang ya dipersilakan. Atau kalau mau datang ke kantor juga tidak apa-apa, di Bagian Kesra," katanya. (nis)