142.734 Orang Belum Melakukan Vaksin Dosis Dua Pelayanan Publik
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menggelar vaksinasi Covid-19 tahap dua yang dikhususkan bagi pelayanan publik, pada Selasa 23 Februari 2021. Menurut Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, vaksinasi tersebut telah diberikan kepada 50.050 warga. Sebelumnya, ada 192.784 warga divaksin dosis satu. Sehingga, ada 142.734 warga yang belum melakukan kewajibannya vaksin dosis kedua.
"Ini update vaksin tanggal 14 Maret 2021, jumlah ini (vaksin kedua 50.050) meliputi SDM kesehatan, pelayanan publik dan lansia," ujar Febri, Senin, 15 Maret 2021.
Febri biasa ia disapa menyadari bahwa jumlah tersebut memang masih jauh dari total wajib vaksin yang mencapai angka 2,2 juta warga Surabaya. "Kami sudah berusaha maksimal, karena vaksin ini kami juga mendapatkan dari pemerintah pusat. Saat ini sudah berjalan dan info dari rekan-rekan dinas kesehatan saat ini masih belum diberikan terkait vaksin untuk kelanjutan," bebernya.
Kendati demikian, pemberian vaksin masih tetap berjalan tapi diprioritaskan untuk menyelesaikan dosis yang kedua.
"InsyaAllah semuanya akan tervaksin, karena ini kami laporan terus ke Kementerian Kesehatan maupun provinsi. Semakin cepat kami bisa menyelesaikan vaksin, maka akan lebih cepat diberikan vaksin lagi," ujar Febri.
Pihaknya saat ini mengaku, fokus untuk menyelesaikan dosis kedua bagi SDM kesehatan, pelayanan publik dan lansia. "Saat ini kami masih menyelesaikan dosis dua ini dihabiskan dahulu nanti setelah itu para petugas TNI-Polri, ASN, dosen maupun guru yang sudah selesai, setelahnya akan kami geser ke pedagang," jelas Febri.
Saat ditanya kapan vaksin untuk para pedagang akan dimulai, Febri mengungkapkan, hal tersebut bergantung dari stok vaksin yang diberikan pemerintah pusat. Untuk itu, ia pun meminta warga Surabaya bersabar menunggu vaksin dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin.
"Sembari menunggu kiriman vaksin maka dari itu mohon untuk sekiranya warga Kota Surabaya untuk bisa bersabar dan tetap mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.
Advertisement