Pemkot Surabaya Fokus Recovery Jalan Gubeng yang Ambles
Pemerintah Kota Surabaya memastikan bakal segera melakukan recovery Jalan Gubeng Surabaya yang ambles sejak Selasa, 18 Desember 2018 malam, agar segera bisa kembali dioperasionalkan.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana saat meninjau ke lokasi, Kamis 20 Desember 2018. Ia mengatakan, dalam recovery pihaknya juga menggandeng stakeholder Kepolisian Resor Kota Surabaya.
"Untuk Pemerintah Kota dan Kapolrestabes ditugasi untuk recovery. Jadi ini bisa bergerak seiring, agar cepat penanganannya. Jangan sampai sambil menunggu proses, kita tidak segera recovery," kata Whisnu, pada awak media.
Sejak kemarin, kata Whisnu, pemkot juga telah menugaskan sejumlah tim ahli yang bertugas untuk membuat rancangan desain recovery jalan ambles tersebut.
"Kita menugaskan tim ahli, sudah membuat detail desain engineering-nya, agar nanti mau digunakan apa. Sementara usulan tenaga ahli masih menggunakan dam beton yang bisa cepat dilakukan dan tidak memakan waktu lama," katanya.
Soal anggaran pemulihan Jalan Gubeng tersebut, Whisnu juga mengaku masih memastikan hal itu ke pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
"Ini sedang dikerjakan detail engineering-nya dan seperti apa nanti pembiayaannya, kita sudah koordinasi dengan Pemerintah pusat dan provinsi untuk penganggarannya," kata dia.
Menurutnya, anggaran itu akan lebih dulu dihitung berdasarkan desain yang dibuat oleh para ahli. Hal itu akan diperhintungkan sembari pihaknya menyiapkan alat yang dibutuhkan dalam recovery tersebut, salah satunya adalah dam beton.
"Dam beton kita juga ada usulan, dari usulan sudah kita cari dan pesankan sambil menunggu keputusannya seperti apa," kata dia.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga tengah berupaya melakukan langkah penyelamatan pada sejumlah bangunan yang berada di tepian amblesan tersebut. Sebagaimana diketahui, di sana terletak Gedung Bank BNI, Toko Elizabeth, dan satu rumah milik warga.
"Kami Pemerintah Kota dan Polrestabes (berupaya) bagaimana jalan ini bisa dipulihkan dan gedung yang terancam ini bisa diselamatkan," kata Whisnu.
Soal pemeriksaan dugaan adanya pelanggaran dalam pengerjaan proyek basement RS Siloam yang mengakibatkan amblesnya jalan ini, Whisnu tak mau banyak berkomentar.
Menurutnya, pemeriksaan kasus ini adalah ranah Kepolisian Daerah Jawa Timur. Whisnu menyebut, yang berwenang memyampaikan adalah Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Toni Harmanto yang bertugas sebagai penanggung jawab investigasi.
Senada, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan juga menyebut bahwa kasus tersebut kini sudah ditangani oleh Polda Jatim.
Rudi mengatakan, kewenangan untuk menjelaskan proses investigasi sudah dilakukan pada Rabu 19 Desember 2018 malam. Dari situ pula diputuskan Kapolda yang menginisiasi untuk mengadakan pertemuan dengan stakeholder provinsi dan pemerintah kota, terkait dengan tidak berfungsinya Jalan Gubeng ini.
"Kami bersama Pemerintah Kota kebagian tugas untuk recovery. Hari ini yang pertama akan dilakukan pendataan rumah, bangunan komersial, dan sarana umum yang tidak berfungsi. Serta mana saja yang harus diantisipasi agar tidak terjadi longsor berikutnya," kata Rudi. (frd)
"Ini sedang dikerjakan detail engineering-nya dan seperti apa nanti pembiayaannya, kita sudah koordinasi dengan Pemerintah pusat dan provinsi untuk penganggarannya," kata dia.
Menurutnya, anggaran itu akan lebih dulu dihitung berdasarkan desain yang dibuat oleh para ahli. Hal itu akan diperhintungkan sembari pihaknya menyiapkan alat yang dibutuhkan dalam recovery tersebut, salah satunya adalah dam beton.
"Dam beton kita juga ada usulan, dari usulan sudah kita cari dan pesankan sambil menunggu keputusannya seperti apa," kata dia.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga tengah berupaya melakukan langkah penyelamatan pada sejumlah bangunan yang berada di tepian amblesan tersebut. Sebagaimana diketahui, di sana terletak Gedung Bank BNI, Toko Elizabeth, dan satu rumah milik warga.
"Kami Pemerintah Kota dan Polrestabes (berupaya) bagaimana jalan ini bisa dipulihkan dan gedung yang terancam ini bisa diselamatkan," kata Whisnu.
Soal pemeriksaan dugaan adanya pelanggaran dalam pengerjaan proyek basement RS Siloam yang mengakibatkan amblesnya jalan ini, Whisnu tak mau banyak berkomentar.
Menurutnya, pemeriksaan kasus ini adalah ranah Kepolisian Daerah Jawa Timur. Whisnu menyebut, yang berwenang memyampaikan adalah Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Toni Harmanto yang bertugas sebagai penanggung jawab investigasi.
Senada, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan juga menyebut bahwa kasus tersebut kini sudah ditangani oleh Polda Jatim.
Rudi mengatakan, kewenangan untuk menjelaskan proses investigasi sudah dilakukan pada Rabu 19 Desember 2018 malam. Dari situ pula diputuskan Kapolda yang menginisiasi untuk mengadakan pertemuan dengan stakeholder provinsi dan pemerintah kota, terkait dengan tidak berfungsinya Jalan Gubeng ini.
"Kami bersama Pemerintah Kota kebagian tugas untuk recovery. Hari ini yang pertama akan dilakukan pendataan rumah, bangunan komersial, dan sarana umum yang tidak berfungsi. Serta mana saja yang harus diantisipasi agar tidak terjadi longsor berikutnya," kata Rudi. (frd)