Pemkot Surabaya Dapat Hibah Gedung Tua dari Kementerian Keuangan
Salah satu aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupa bangunan tua di kawasan Kertajaya yang merupakan hibah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan digunakan sebagai lapangan Sekolah Dasar Negeri Kertajaya.
Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu di Surabaya, Sabtu, mengatakan Pemkot Surabaya mengajukan hibah ke Kementerian Keuangan pada 23 Mei 2018.
"Satu tahun kemudian pada 19 Maret 2019, pemkot mendapatkan surat penyetujuan dan baru kemarin dilakukan penandatanganan hibah dan berita acara serah terima hibah itu," tambahnya.
Menurut dia, rumah yang dihibahkan itu merupakan rumah negara Golongan II Tipe A Permanen dengan luasan mencapai 212 meter persegi. Setelah gedung tua diserahkan, lanjut dia pihaknya langsung melakukan pengamanan aset, baik administrasi maupun pemasangan papan keterangan aset milik Pemkot Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan awalnya melihat aset tanah Pemkot Surabaya yang ada bangunan rumah milik Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan.
Namun karena gedung tua tersebut sudah lama kosong dan tidak ditempati, lanjut dia akhirnya Pemkot Surabaya pun mengajukan hibah kepada Kementerian Keuangan. "Ternyata pengajuan kami diterima. Alhamdulillah, terima kasih banyak," kata Risma.
Setelah aset itu diserahkan kepada pemkot, jelasnya maka aset itu akan langsung dialihfungsikan menjadi lapangan SDN Kertajaya. Sebab, menurutnya sekolah favorit itu tidak ada lapangannya, sehingga ruang gerak dan interaksinya masih kurang.
"Aset ini nanti akan kami gunakan untuk lapangan sekolahan, supaya anak-anak senang," ujarnya. (an/ar)
Advertisement