Pemkot Surabaya Buko Posko Pengaduan THR dan Hotline Pelaporan
Pemkot Surabaya membuka posko pengaduan THR mulai hari ini, Senin, 3 April 2023. Selain posko, juga ada nomor hotline yang disiapkan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Achmad Zaini mengatakan bahwa ada tiga kanal untuk pengaduan THR. Untuk posko pengaduan THR kami buka di dua tempat, yaitu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola dan kantor Disperinaker di Jalan Penjaringan Asri nomor 36. "Kalau hotlinenya bisa menghubungi nomor WA-nya di nomor 088200066728," kata Zaini.
Pembukaan posko ini dilakukan, ujar Achmad karena setiap tahunnya ada persoalan pembayaran THR yang tak tuntas atau tak menerima. Berdasarkan data yang dimiliki tahun 2022 ada 21 aduan dan 19 di antaranya sudah selesai dan dua kasus tidak dilanjutkan karena masalah administrasi. "Bahkan, setelah ditelaah lebih lanjut, ternyata kontrak pegawai yang tidak mendapatkan THR itu sudah habis," paparnya.
Pihaknya mengimbau kepada para pekerja di Surabaya untuk melaporkan kepada posko THR atau melalui hotline apabila belum mendapatkan THR sampai batas waktu yang sudah ditentukan. Pengaduan itu bisa dilakukan melalui perorangan maupun kelompok.
“Nah, setelah kami mendapatkan pengaduan itu, maka kami akan melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Dengan mediasi itu, kami berharap ada titik temu antar kedua belah pihak itu,” katanya.
Di samping itu, Zaini juga meminta kepada para pelaku usaha untuk membayarkan THR-nya secara tepat waktu. Sebab, hal itu sudah dianjurkan oleh pemerintah pusat. “Semoga tahun ini tidak terlalu banyak pengaduan soal THR itu, karena perekonomian sudah bangkit dan persoalan THR ini sudah kami sosialisasikan,” tandasnya.
Advertisement