Pemkot Surabaya Blokir 42.804 KK Tak Sesuai Domisili, Keberadaannya Tak Jelas
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya telah memblokir sebanyak 42.804 kartu keluarga (KK) yang keberadaannya tidak diketahui atau tidak berada di tempat sesuai alamat.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto menjelaskan, berdasarkan data hasil verifikasi yang dihimpun pihaknya per 21 Juni 2024, warga yang tidak sesuai pada aplikasi Cek-in Warga Surabaya, dengan status tidak diketahui dan pindah luar kota adalah sebanyak 97.408 jiwa yang tercatat dalam 42.804 KK.
"Batas waktu konfirmasi data hingga 1 Agustus 2024. Apabila sampai dengan tanggal tersebut tidak melakukan konfirmasi dan klarifikasi, maka akan diajukan penonaktifan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri," jelasnya, Sabtu 22 Juni 2024.
Eddy menjelaskan, Pemerintah Kota Surabaya melalui Perangkat Daerah (PD), beserta perangkat kelurahan dan kecamatan tidak mengetahui keberadaan puluhan ribu warga tersebut
Ketidaksesuaian data yuridis dan empiris di lapangan tersebut membuat pihaknya mengalami kesulitan untuk melakukan intervensi terhadap warga yang seharusnya mendapatkan bantuan.
Oleh karena itu, mantan Kepala Satpol PP Kota Surabaya menerangkan, penonaktifan puluhan ribu KK tersebut bertujuan agar mereka memvalidasi ulang kembali data kependudukan mereka yang telah diblokir Pemkot Surabaya.
Mereka kemudian harus mengklarifikasi dan melakukan mengkonfirmasi keberadaan mereka saat ini kepada jajaran petugas RT atau RW dan kelurahan.
"Jika domisili di kecamatan lain, maka akan dipindah sesuai alamat kecamatan itu. Kalau di kabupaten lain, kita sarankan mereka untuk pindah ke kabupaten atau kota tersebut. Agar data yang kita miliki ini valid," tegasnya.
Dirinya juga mengungkapkan, penonaktifan KK tersebut dapat berpengaruh besar terhadap sektor-sektor lainnya, seperti kesulitan saat membuka rekening tabungan di bank, BPJS, dan NPWP.
“Terkait BPJS, ketika mereka melakukan konfirmasi maka Insya Allah bisa diproses dengan cepat. Sebab, kita sudah ke Dirjen Dukcapil, sehingga untuk yang berhubungan dengan kesehatan, kita minta untuk penanganan khusus,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Surabaya telah menertibkan kurang lebih 61.750 KK yang keberadaannya tidak diketahui. Seiring berjalannya waktu jumlah KK yang diblokir berangsur-angsur turun jumlahnya karena warga yang bersangkutan mulai melakukan konfirmasi dan klarifikasi administrasi kependudukan.
Eddy berharap, teruntuk warga yang dokumen kependudukannya telah dinonaktifkan Pemkot Surabaya untuk dapat segera melakukan konfirmasi dan klarifikasi.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status kependudukan tersebut melalui tautan https://disdukcapil.surabaya.go.id/data-usulan-blokir/.