Pemkot Surabaya Berlakukan Parkir Non Tunai di 10 Kawasan
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memulai penerapan parkir berbayar menggunaan Qris per hari ini, Kamis 1 Februari 2024.
Dalam penerapan awal ini, sementara ada 322 titik parkir di 36 ruas jalan di 10 kawasan yang berbayar menggunakan Qris dari total 1.370 titik.
Di antaranya kawasan Jalan Tunjungan, Jalan Embong Malang, Jalan Bubutan, Kedungdoro, Jalan Semarang, Genteng Kali, Blauran, Tanjung Anom, Taman Bungkul, dan Balai Kota.
“Sementara masih 36 ruas jalan. 1.370 titik itu belum masih bertahap,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Tundjung Iswandaru, saat memantau parkir Qris di Jalan Tunjungan.
Kendati sudah berbahayar dengan Qris, Tundjung mengatakan, pihaknya masih melakukan transisi dengan tetap menyediakan pembayaran menggunakan karcis. Sembari dilakukan sosialisasi kepada pengguna kendaraan.
“Beberapa pengguna belum paham, sehingga kami menerapkan transisi bisa melakukan pembayaran pakai karcis. Tapi selanjutnya kita evaluasi dan kita terapkan penuh Qris,” ujarnya.
Dari 322 titik tersebut, ia mengatakan, bahwa terdapat 376 juru parkir (jukir) dari Paguyuban Jukir Surabaya (PJS).
Dalam teknisnya, para jukir akan membawa barcode Qris yang dikalungkan untuk mempermudah pengendara dalam melakukan scan pembayaran.
Untuk mengantisipasi adanya kecurangan pengendara memperlihatkan bukti pembayaran lama, para jukir akan mendapat notifikasi apabila dilakukan pembayaraan saat itu. “Jukir juga harus jeli kan ada tanggalnya,” pungkasnya.
Dengan diberlakukannya pembayaran Qris ini diharap dapat menambah PAD Kota Surabaya dan juga menambah kesejahteraan para jukir.
Advertisement