Pemkot Surabaya Bantah Telantarkan Pasien Covid-19
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membantah tuduhan kepada Tim Gerak Cepat Command Center (TGC) 112. Ini setelah ada pernyataan dari pihak RSUD Dr Soetomo yang menyebutkan bahwa Tim TGC 112 telah menelantarkan pasien Covid-19.
Menanggapi tuduhan tersebut, koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya M. Fikser menyatakan bahwa data yang mereka terima hanya korban kecelakaan, tidak ada yang menunjukkan gejala Covid-19.
“Tercatat pada tanggal 16-17 Mei, laporan yang diterima call center kami melalui 112 yakni ada sekitar 180 pengaduan. Dari angka tersebut didapati ada 13 kejadian kecelakaan,” kata Fikser saat konferensi pers, Senin 18 Mei 2020.
Fikser menjelaskan, dari 13 kejadian kecelakaan, hanya ada lima orang yang dibawa ke RSUD Dr. Soetomo, Surabaya. Kalau pun memang ada pasien yang terduga Covid-19, petugas di lapangan akan menggunakan APD lengkap.
“112 itu beda dengan yang bawa Covid, itu salah. Kita ada dua tim, kalau yang Covid kita pakai APD lengkap. Kita punya SOP, sesama tenaga medis punya etika. Dan etika dijunjung tinggi di kedokteran. Prosesnya rapi karena keselamatan terkait dengan nyawa manusia,” jelasnya.
Sementara itu, Suluh Raharjo selaku koordinator di Kedung Cowek menambahkan, bahwa sudah ada SOP-nya sendiri saat membawa korban kecelakaan ke rumah sakit. Seperti menyampaikan keluhan, hingga assesment penerimaan pasien.
“Jadi tidak benar bahwa ditelantarkan, kita antarkan sampai rumah sakit, setelah sampai, kita mengurus semua hingga ada petugas di lapangan yang ditahan. Sebab korban tidak mempunyai penanggung jawab,” kata Suluh.
Suluh kembali menegaskan bahwa korban kecelakan yang dibawa ke rumah sakit Dr.Soetomo bukanlah pasien rujukan Covid-19, tetapi rumah sakit yang berada di dekat lokasi kecelakaan.
Advertisement