Pemkot Surabaya Awasi Pembelian LPG 3 Kg, Imbau Masyarakat Mampu Beli LPG 12 Kg
Kebijakan pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai diberlakukan sejak 1 Juni 2024 lalu oleh pemerintah pusat. Kebijakan ini segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Walikota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, keberadaan LPG 3 kilogram sudah seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan dan berpenghasilan rendah.
"Saya sepakat, semua subsidi itu adalah untuk orang-orang yang benar-benar membutuhkan. Orang yang berkecukupan jangan minta subsidi," ujarnya, Senin 10 Juni 2024.
Dirinya juga menekankan kepada masyarakat mampu yang taraf ekonominya lebih baik, untuk membeli dan menggunakan LPG 12 kilogram saja. Tidak menggunakan LPG subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu.
"Untuk masyarakat yang mampu, belilah LPG 12 kilogram, tapi yang tidak mampu, belilah yang 3 kilogram. Namun terkadang kita ini, yang mampu memiliki usaha, pakai LPG 3 kilogram," katanya.
Untuk itu, lanjut Eri, masyarakat mampu dapat membantu masyarakat yang tidak mampu, salah satunya adalah dengan tidak menggunakan subsidi pemerintah yang khusus untuk masyarakat miskin.
"Kita ini harus saling membantu, jangan sampai bantuan pemerintah untuk orang miskin tidak tepat sasaran," ucapnya.
Untuk mendukung kebijakan pemerintah tersebut, maka mantan Kepala Bappeko Surabaya ini akan menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan pengawasan penjualan LPG 3 kilogram tersebut secara langsung di lapangan.
"Kita lakukan pengawasan. Semua penjual LPG juga harus membuat laporan, siapa saja yang membeli LPG 3 kilogram ini. Karena kalau untuk kepentingan masyarakat, kita mesti tegak lurus karena pemerintah punya prinsip jangan sampai bantuan kami tidak tepat sasaran," tegasnya.
Dirinya juga menjelaskan, kebijakan yang digulirkan pemerintah pusat ini pasti akan menuai kritik dari berbagai pihak. Namun apabila kebijakan ini tidak diterapkan dengan tegas, maka masyarakat miskin akan semakin terdampak dan tidak menerima hak yang seharunya menjadi bagian mereka.
"Tapi kadang kalau ditertibkan, pemerintah dibilang tidak pro rakyat. Masyarakat miskin kasihan. Kalian yang mampu, jangan terlalu, belilah LPG 12 kilogram," pungkasnya.