Pemkot Surabaya Awasi dan Imbau Warga untuk Tidak Buang Rumen Hewan Kurban di Sungai
Pemerintah Kota Surabaya tengah melakukan patroli menyusuri sungai-sungai di Kota Surabaya untuk mengawasi masyarakat agar tidak membuang limbah rumen hewan kurban ke bantaran sungai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Dedik Irianto mengatakan, pihaknya melakukan patroli tersebut sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Nomor 600.4/ 17055/ 436.7.10/2024 tentang Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban.
"Kami mengimbau kepada segenap masyarakat Kota Surabaya untuk tidak membuang rumen ke sungai, ditampung dulu menggunakan glangsing (karung), lalu buang di tempat pembuangan sampah (TPS) terdekat," ujar Dedik, setelah patroli susur sungai di Dermaga Ngagel Surabaya, Senin 17 Juni 2024.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa patroli susur sungai yang melibatkan petugas gabungan dari DLH, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya ini akan berlangsung hingga Rabu, 19 Juni 2024 mendatang.
"Patroli akan kami lakukan mulai siang hingga sore hari, mengapa kami mulai dari Sungai (Kalimas) Ngagel? Karena di sini sungainya besar," ungkapnya.
Berdasarkan pantauan Ngopibareng.id di lokasi, terdapat beberapa warga yang kedapatan mencuci rumen hewan kurban hasil penyembelihan.
Petugas gabungan pun langsung sigap menghampiri dan memberikan glangsing atau karung kepada mereka dan mengimbau untuk tidak membuang rumen lagi ke bantaran sungai.
"Seperti kita lihat, di beberapa titik masih didapati masyarakat yang mencuci rumen. Sebagian besar masyarakat kita juga ada yang sudah patuh, rumennya telah ditampung di glangsing lalu dibuang ke TPS. Jadi hanya mencuci sisa-sisa kotorannya saja di sungai," ucap mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya.
Dedik juga berharap, segenap masyarakat Kota Pahlawan untuk mematuhi surat edaran serta imbauan yang telah disuarakan Pemkot Surabaya. Tindakan membuang rumen ke sungai, lanjutnya, dapat mengganggu ekosistem sungai dan biota yang hidup di dalamnya.
"Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelum itu (membuang rumen ke sungai) dilarang, beberapa hari biota sungai itu tidak terlihat di permukaan. Barangkali ikan-ikan di situ mati. Warna sungai pun berubah menjadi hijau pekat," paparnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dedik menjelaskan, pihaknya sudah menerjunkan sekitar 200 petugas untuk membersihkan setiap sungai yang ada di Kota Surabaya.
Khusus di Sungai Kalimas Ngagel akan disiagakan 20 pasukan Jogo Kali, yang akan menyisir dan membersihkan sungai mengendarai perahu karet.
"Pasukan Jogo Kali kurang lebih 200 orang yang tersebar di seluruh sungai Surabaya. Untuk petugas yang bertugas di Sungai Ngagel diinstruksikan juga untuk membersihkan gulma atau tanaman-tanaman liar di tepi sungai dan mengimbau warga," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Surabaya M. Fikser menjelaskan, pihaknya akan menerjunkan sebanyak tiga tim, yang terdiri atas 15 orang, untuk ikut terjun melakukan patroli menyisir sungai di Kota Surabaya.
"Kami akan memprioritaskan untuk berjaga di Sungai Kalimas, yang ada di tengah kota. Kalau tidak dijaga maka akan banyak sekali yang membuang rumen di sana. Tahun lalu, kita dapati ada yang membuang di sana, lalu kita tegur," ucap Fikser.
Advertisement