Ini Sumber Anggaran Penanganan Covid-19 Pemkot Surabaya
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menganggarkan dana sejumlah 196 miliar untuk penanganan Covid-19. Pemkot Surabaya menyebut pengalokasian anggaran tersebut telah dilaporkan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan, Pemkot Surabaya saat ini talah mengalokasikan dana sekitar 196 miliar. Yang bersumber dari pos belanja tidak terduga Rp 12,5 miliar dan belanja langsung Rp 184 miliar.
“Anggaran ini untuk penanganan Covid-19 selama Bulan April dan Mei 2020,” ucap Hendro, melalui rilisan pers Pemkot Surabaya, Minggu, 19 April 2020.
Hendro mengungkapkan, uang tersebut rencananya bakal digunakan untuk membeli kebutuhan yang bersifat mencegah penularan Covid-19. Beberapa di antaranya pembelian ventilator, disinfektan, alat pelindung diri, dapur umum, serta pemberian makan untuk orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
”Pemkot Surabaya juga memberikan bantuan bahan pokok untuk keluarga terdampak dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Protokol Pemerintahan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Eri Cahyadi membenarkan perihal penganggaran tersebut. Dan salah satu anggaran terbesar memang untuk bahan pokok kepada MBR.
“Jadi, dari Rp196 miliar itu, sebesar Rp161 miliar untuk bantuan sembako bagi MBR. Nantinya, bantuan itu akan berupa beras, abon, kering tempe, apron disposable, sarung tangan dan juga masker,” kata Eri.
Selain itu Pemkot mengklaim, juga bakal membagi dana tersebut, yakni sejumlah 10 miliar untuk biaya pemeriksaan, perawatan, pengobatan serta petugas penanganan Covid-19. Termasuk pula sarana penunjang lain untuk ruang isolasi.
“Kami juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp7 miliar untuk pembangunan sarpras wastafel portable, bilik sterilisasi, dan sarpras lift di salah satu ruang isolasi,” ucap Eri.
Eri menyebut bahwa dalam melakukan rasionalisasi hingga penggunaan anggaran ini, Pemkot Surabaya selalu didamping oleh BPKP Jawa Timur serta berkonsultasi dengan pihak kejaksaan dan BPK. Maka dari itu, ia memastikan penganggarannya sudah melalui prosedur hukum yang ada.
“Jadi, kita itu sudah didampingi BPKP, juga konsultasi ke kejaksaan dan juga konsultasi ke BPK,” kata Eri.
Kepala Bappeko Surabaya tersebut menjelaskan untuk sementara waktu, penganggaran difokuskan untuk dua bulan ke depan. Apabila kondisinya masih sama, maka tidak menutup kemungkinan anggaran ini bisa bertambah.
“Apalagi kita sudah melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 ini,” tutupnya.