Pemkot Surabaya Ancam Usir Penghuni Rusun Jika Tak Mau Vaksin
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengancam akan mengusir warga penghuni di 18 Rumah Susun (Rusun) yang dikelola oleh Pemkot Surabaya apabila menolak mengikuti program vaksinasi virus corona atau Covid-19 yang digaungkan pemerintah.
Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menyampaikan, ancaman tersebut sengaja dikeluarkan agar penghuni rusun mau mendukung program pemerintah.
Program vaksinasi ini dinilai sangat urgent dan perlu mendapat dukungan masyarakat agar kasus Covid di Kota Pahlawan bisa segera usai.
"Ya kan gini, itu rusun dikelola pemkot harapan kami kan untuk bisa menjaga landainya penyebaran Covid-19 alangkah bijaknya jika penghuni rusun ikut kerja sama menjaga landainya penyebaran. Jadi tidak ada maksud apapun. Melaksanakan vaksinasi untuk antisipasi dan saling menjaga agar semua penghuni rusun aman. Sehingga mohon maaf agak sedikit memaksa. Harapan kami masyarakay dapat bekerja sama menjalankan program vaksinasi ini," kata Febri ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu 2 Juni 2021.
Vaksin ini dinilai semakin penting bagi warga rusun tak lain karena jarak antar hunian yang begitu mepet. Termasuk terjadi interaksi yang begitu intens antar warga. Apalagi, sebelumnya ditemukan 50 orang dari total 10.240 penghuni rusun yang dinyatakan positif Covid-19.
Penghuni rusun yang memang tidak mengikuti vaksin harus mendapat persetujuan tim medis yang melakukan pengecekan kesehatan sebelum dilakukan vaksinasi.
Febri mengatakan, Pemkot Surabaya sudah melakukan sosialisasi kepada penghuni rusun terkait rencana vaksinasi massal yang akan dilakukan. Rencananya akan berlangsung mulai 6 Juni 2021.
"Sosialisasi sudah ketika ada swab khususnya di penjaringan sari temen-teman satgas langsung antisipasi. Belajar dari swab massal maka satgas mengambil antisipasi melakukan vaksin," pungkasnya.