Terapkan E-Tilang, Pemkot Surabaya Akan Tambah CCTV
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana menambah jumlah closed circuit television (CCTV) berbagai titik di Kota Surabaya.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, penambahan CCTV ini semata-mata untuk membuat nyaman warga kota dan meningkatkan keamanan.
"Kami akan tambah CCTV di beberapa titik. Biar terpantau langsung. Terutama di daerah-daerah yang dinilai sepi dan rawan. Saat ini masih kita koordinasikan dengan dinas-dinas untuk menentukan titik lokasi," ujarnya.
Fikser menambahkan, semua CCTV milik Pemkot Surabaya baik yang lama maupun yang baru nantinya dikelola oleh Dinas Perhubungan dan Dinkominfo.
Tak lupa pula, semua CCTV itu telah terkoneksi dengan Command Center 112 Siola, Command Center Polrestabes Surabaya, dan Command Center Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Kalau ada kejadian yang terlihat mencurigakan dan membutuhkan coverage kepolisian atau dinas bisa langsung ditindaklanjuti," katanya.
Hingga kini, Pemkot Surabaya telah memiliki 617 buah CCTV non lalu lintas yang tersebar di seluruh sudut kota Surabaya. Rinciannya, 231 buah di tempat umum dan pusat keramaian, 106 buah di rumah pompa, 31 buah di kantor Kecamatan, 154 buah di kantor Kelurahan, 18 buah di gedung Siola, 47 buah di Kantor Pemkot di Jalan Jimerto, dan 30 buah di gedung Balai Kota.
Mantan Camat Sukolilo ini menambahkan, selain CCTV yang dipasang untuk memantau kegiatan, Pemkot juga akan menambahkan CCTV yang dipasang di ruas-ruas jalan untuk memantau lalu lintas dan penerapan E-Tilang.
"CCTV baru nanti juga akan digunakan untuk lalu lintas. Bakal semakin banyak lah CCTV kita, biar 24 jam itu terpantau," katanya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyu Drajat mengatakan, bahwa CCTV adalah salah satu objek vital bagi Dishub yang mampu merekam secara otomatis pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan. Ini sekaligus bisa menjadi alat bantu bagi Kepolisian untuk menerapkan sistem E-Tilang.
"Untuk penindakan E-Tilang CCTV dilakukan bersama Polrestabes Kota Surabaya, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri secara on the spot, dengan jarak tertentu dari lokasi CCTV," ujarnya.
Maka dari itu, menurut Irvan, keputusan Pemkot untuk menambah CCTV adalah kebijakan yang sangat baik, terlebih Surabaya akan menjadi kota modern.
"Rencananya kami akan menambah 135 CCTV surveillance berkemampuan face recognition, 20 CCTV E-Tilang dan lima speed camera. Untuk titik lokasinya, sedang kami koordinasikan dengan pihak Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” katanya.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini, CCTV lalu lintas yang dikelola Dishub yang berfungsi untuk pemantauan (surveillance) berjumlah 612. Sedangkan CCTV E-Police berjumlah 28. Dengan rincian, khusus E-Tilang berjumlah 23 dan speed camera lima.
"Sekarang ada di 23 persimpangan ruas jalan Kota Surabaya. Nantinya kami ingin bisa menambah titik lebih luas lagi," katanya. (alf)