Pemkot Surabaya akan Sewa Mobil Listrik, DPRD Harap Aparatur Hukum Negara Dilibatkan
Pemerintah Kota Surabaya berencana untuk mengganti seluruh kendaraan dinas yang masih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) konvensional menjadi kendaraan bertenaga listrik, sebagai upaya awal untuk mengurangi emisi karbon di Kota Surabaya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mendukung penuh rencana penggantian 70 mobil dinas para pejabat OPD Pemkot Surabaya dan camat tersebut menjadi mobil bertenaga listrik.
Menurutnya, rencana peralihan tersebut juga harus dipikirkan secara matang oleh para pemangku kebijakan di lingkungan Pemkot Surabaya.
"Sebelum kita memaksakan kepada warga untuk beralih dari kendaraan ber-BBM konvensional ke energi listrik yang lebih ramah lingkungan, maka pemerintah harus memberikan teladan," ucapnya, Selasa 25 Juni 2024.
Pihaknya juga memberikan respons positif atas skema penyewaan mobil listrik yang hendak dijalankan oleh pemerintah kota. Toni, sapaan akrabnya, menganggap sistem sewa tersebut tidak akan memberi beban yang signifikan bagi anggaran belanja Pemkot Surabaya.
"Ketika mobil dinas tersebut sistem sewa maka biaya perawatan itu dibebankan kepada pihak atau rental yang menyewakan. Kalau kita beli mobil listrik, maka harga ekonomisnya akan menurun setelah lima tahun pemakaian," ungkapnya.
Sebelum sistem penyewaan mobil listrik tersebut diterapkan, Ketua DPD Golkar Kota Surabaya ini juga memberi usulan kepada Pemkot Surabaya untuk menjalankan kajian yang komprehensif serta meminta pendapat kepada para aparatur hukum agar penggunaan anggaran bisa efisien dan transparan di masa yang akan datang.
"Saya kira Pemkot bisa meminta pendapat hukum, baik ke jaksa pengacara negara maupun ke teman-teman kepolisian. Apakah sistem sewa seperti itu tidak bertentangan atau tidak bertabrakan dengan aturan yang ada, biar tidak terjadi polemik di masa depan," tegas Toni.
Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Administrasi Pembangunan, Syamsul Hariadi mengatakan, saat ini Pemkot Surabaya masih melakukan survei harga sewa kendaraan bermotor listrik yang tepat dan sesuai dengan anggaran yang telah disediakan.
"Ini masih kita jajaki harganya dahulu. Termasuk kita koordinasikan juga untuk kelengkapannya, seperti tempat charger-nya, karena di kantor-kantor juga harus tersedia. Paling tidak, nanti akan kami minta untuk menyediakan di beberapa titik vendor sewanya ini, kalau nanti jadi sewa, tapi kita jajaki dulu harganya," jelasnya.
Ke depannya, pengadaan kendaraan bermotor dengan tenaga listrik akan dilakukan selaras dengan Inpres Nomor 7 Tahun 2022, dengan menggunakan cara lelang atau katalog lokal.
"Yang murah, mungkin sekelas Avanza. Nanti kan kami juga test drive dahulu ya, kalau sudah ada gambaran harga kita test drive, biar tidak kecewa nanti ketika memakainya,” pungkas Syamsul.