Pemkot Surabaya akan Hidupkan Kota Tua, Ini yang Harus Dilakukan
Pemkot Surabaya berencana menghidupkan kembali wisata kota tua yang bertajuk 'Suroboyo Kutho Lawas'.
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi bahkan menargetkan, warga Surabaya bisa menikmati konsep kota tua di akhir tahun 2023. Eri menyebut, kawasan kota tua yang berada di Jembatan Merah akan terkoneksi dengan berbagai macam wisata heritage di Surabaya, seperti rumah Bung Karno hingga makam dan kampung Peneleh.
Tak hanya itu, kota tua juga akan dikoneksikan dengan wisata lainnya, antara lain susur Sungai Kalimas, Alun-Alun Suroboyo, Tunjungan Romansa danĀ Monumen Kapal Selam.
Menurutnya, Kota Surabaya memiliki banyak bangunan cagar budaya yang beragam sekaligus menjadi saksi sejarah. Nilai sejarah ini mengingatkan perjuangan para pahlawan kepada generasi muda kini.
Lantas apa yang perlu disiapkan Pemkot Surabaya, agar wisata kota tua yang dicanangkan terwujud nyata?
Kuncarasono, salah satu pegiat sejarah di Kota Surabaya mengatakan, Pemkot Surabaya harus memiliki perencanaan dan konsep yang jelas untuk menghidupkan kembali wisata kota tua. Sehingga nantinya wisata tersebut tidak sporadis seperti yang sudah-sudah, euforia masyarakat hanya ada di awal pembukaan.
"Sebenarnya Pemkot harus memiliki semangat yang lebih dari hanya menghidupkan lagi wisata kota tua, tapi semangatnya harus menyelamatkan warisan budaya. Kalau itu sudah diselamatkan yang lainnya seperti wisata akan menyusul. Setelah itu, baru dibuat konsep yang jelas mau menghidupkan kota tua seperti apa," kata Kuncar.
Inisiator Begandring Soerabaia ini juga menyarankan Pemkot Surabaya untuk mengadopsi cara Semarang dan Jakarta dalam menghidupkan kota tua. Dua kota tersebut memiliki badan atau PT khusus yang difungsikan untuk mengonsep, merencanakan dan pengelola wisata kota tua.
"Syarat awal yang harus dilakukan untuk menghidupkan kota tua adalah pembentuk badan pengelola kota tua, terdiri dari profesional dan pemerintah. Badan ini sudah dimiliki Semarang 20 tahun dan di Jakarta sudah berbentuk PT Kota Tua. Adanya badan ini supaya anggaran pengelolaan kota tua tidak mengambil APBD dan fungsi pemerintah hanya regulator," terangnya, Rabu, 27 September 2023.
Menurut pengamatannya, adanya badan pengelola khusus kawasan kota tua akan memudahkan pemerintah kota dalam hal pengelolaan dan pengembangan.
"Harus ada badan pengelola, karena Disbudpar tidak boleh menerima uang untuk pengembangan, kawasan kota tua itu bukan milik pemkot. Badan pengelola ini universal, adanya badan tersebut juga sudah ada di peraturan daerah. Contohnya seperti di Jakarta, Semarang, Jogja dan Sawah Lunto," paparnya.
Ia berharap, dalam wacana menghidupkan lagi kota tua di Surabaya, Pemkot Surabaya benar-benar membuat rancangan konsep atau blue print sehingga masyarakat benar-benar bisa menikmati suasana kota tua yang ingin dihadirkan.
"Harus ada badan perencanaan kota, ada blue print dan riset pengembangan suatu kawasan. Pemkot juga harus menentukan suasana kota tua yang ingin dihadirkan, apakah zaman pra sejarah, Hindia Belanda atau pasca Proklamasi," harapnya.
Advertisement