Pemkot Surabaya akan Gelar Pasar Murah di 31 Kecamatan
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya akan membuka kembali pasar murah di 31 kecamatan. Pasar murah tersebut untuk menstabilkan harga beras yang terus meningkat menjelang bulan suci Ramadan.
Kepala Bidang Distribusi Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Devie Afrianto mengatakan, disamping menjual beras, juga menjual bahan pokok lainnya, seperti gula dan minyak.
“Secepatnya, masih kita seting lokasi dan jadwalnya, serta kuotanya,” katanya, melalui keterangan yang diterima, Minggu 3 Maret 2024.
Devie menjelaskan, Pemkot Surabaya bersama Bulog telah mendistribusikan beras di 64 pasar di Kota Surabaya. Titik pendistribusian beras menyasar pasar-pasar yang dikelola oleh Dinkopdag Kota Surabaya, PD Pasar Surya, hingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).
Ia menjelaskan, pendistribusian tersebut sudah berjalan sejak pekan lalu. Sedangkan pendistribusian beras selanjutnya akan dilakukan pada pekan depan.
“Sudah separuh, mungkin separuhnya minggu depan ini. Pendistribusiannya tergantung pasarnya, ada yang setengah ton, ada yang seperempat ton, tergantung permintaan pedagangnya. Paling banyak bisa 16 ton, seperti di Pasar Pucang,” jelasnya.
Dirinya juga menyampaikan, jumlah distribusi beras tersebut bergantung pada permintaan pedagang di masing-masing pasar. Pendistribusian beras terbanyak selama ini didominasi oleh pasar-pasar yang terdapat kios TPID.
"Pasar tersebut adalah Pasar Tambahrejo, Pasar Wonokromo, Pasar Genteng Baru, Pasar Pucang Anom, Pasar Kupang Gunung, Pasar Dukuh Menanggal, Fresh Market Kutisari, dan Pasar Nambangan," ungkapnya
Ia juga menambahkan, pendistribusian beras Bulog jenis SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) ini telah disalurkan sejak bulan November 2023 silam hingga saat ini. Dalam waktu dekat Dinkopdag akan mendistribusikan beras ke pasar dan kios TPID lainnya.
Harga beras SPHP per kilogram saat ini menyentuh angka Rp10.900. Beras SPHP tersebut bisa dibeli oleh masyarakat di kesembilan kios TPID tersebut. Selain di kios TPID beras SPHP tersebut juga bisa dibeli di seluruh kios pedagang pasar dengan harga yang sama.
“Harga jual di pedagang dan kios TPID sama. Jika ditemukan pedagang menjual lebih mahal, bisa melapor ke petugas pasar dan akan dikenakan sanksi,” pungkasnya.
Advertisement