Pemkot Surabaya Ajak Eks Pasien Covid-19 Donor Plasma
Pemerintah Kota Surabaya akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) khusus kepada seluruh instansi yang ada di Kota Pahlawan agar mewajibkan pegawai yang pernah terpapar virus corona atau Covid-19 untuk melakukan donor plasma konvalesen.
“Sekarang ada donor dan plasma yang akan kita galakkan terus, kita ingin mengedukasi para pasien yang sudah sembuh membantu teman-teman yang sedang dalam perawatan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, saat meninjau kegiatan skrining donor plasma konvalesen, bagi para penyintas Covid-19 di PT SIER, Selasa 2 Februari 2021.
Dalam kegiatan yang didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi Johnny Edison Isir dan beberapa Kepala Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya itu, ia mengaku, akan membuat Surat Edaran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya, agar juga mendonorkan plasma darahnya.
“Di jajaran Pemkot akan kami buat edaran. Yang pernah positif kami minta untuk donor plasma. Pak Kapolres juga sama sudah mendorong pasukannya yang pernah terpapar untuk melakukan donor plasma. Kami harap stok kami akan siap dan bisa membantu mempercepat perawatan bagi pasien Covid-19,”imbuhnya.
Tak hanya itu, ia juga mengimbau kepada seluruh instansi yang ada di Surabaya untuk juga melakukan hal yang sama.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya mengapresiasi para pendonor yang mau mendonorkan plasma darahnya. “Saya angkat topi, saya hormat kepada para pendonor karena pas kita tanya tadi kenapa kok mau donor, mereka jawab karena ini masalah kemanusiaan,” ungkapnya.
Untuk Polrestabes Surabaya sendiri saat ini sudah ada sekitar 43 petugas yang lolos skrining dari sekitar 135 aparat yang pernah terpapar Covid-19. Ia harap, donor plasma ini dapat terus berlanjut.