Pemkot Sentil Pengusaha agar Perketat Prokes di Tempat Usaha
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta agar setiap pelaku usaha agar memaksimalkan peran dan fungsi Satgas Covid-19 masing-masing dalam menekan penyebaran virus corona atau Covid-19. Apalagi, di masa larangan mudik ini banyak pengunjung yang melakukan kunjungan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kerumunan selama kebijakan larangan mudik berlangsung.
“Jadi ini untuk antisipasi warga yang tidak mudik, tentunya warga akan mencari lokasi-lokasi untuk wisata. Baik yang ada di mal, restoran, hotel, maupun tempat-tempat wisata seperti KBS (Kebun Binatang Surabaya), Kenjeran, atau bioskop,” kata Eddy, Jumat 14 Mei 2021.
Untuk itu, Satgas Covid-19 Kota Surabaya juga akan turun langsung memantau titik-titik keramaian yang rawan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Padahal, kata Eddy, satgas mandiri di tempat-tempat usaha dan lokasi wisata ini ada. Namun, beberapa di antaranya tidak melakukan kegiatan seperti pengawasan protokol kesehatan.
"Jadi satgas mandiri ini ada, tapi tidak melakukan kegiatan. Harapan kami mereka ada dan melakukan kegiatan dalam rangka penegakan protokol kesehatan," ujarnya.
Eddy juga berharap, dengan semakin berfungsi dan berdayanya satgas mandiri di tempat usaha, maka upaya ini akan membantu proses penegakan, edukasi dan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19. Di sisi lain, satgas juga diimbau agar memberikan teguran, bahkan penindakan apabila menemui pelanggar protokol kesehatan.
"Kalau perlu bahkan mereka harus menolak pengunjung yang masuk apabila sudah memenuhi kapasitas 50 persen," tegasnya.
Mantan Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini menjelaskan, bahwa semua pengelola usaha di Surabaya pasti telah paham terhadap SOP protokol kesehatan. Bahkan, setiap lokasi usaha yang beroperasi di Surabaya, telah dilengkapi sarana prasarana protokol kesehatan.
"Jadi tinggal bagaimana memfungsikan satgas ini untuk bisa memberdayakan sarana prasarana, melaksanakan SOP, dan memberdayakan satgas itu sendiri," pungkasnya.