Pemkot: RS Covid Cito Tak Berizin, Satpol PP Siap Turun Tangan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita mengaku bahwa Dinas Kesehatan yang selama ini paham dan tahu tentang standar pembangunan rumah sakit, sampai saat ini belum pernah mengeluarkan izin untuk Lippo dan Siloam terkait pembangunan rumah sakit darurat Covid-19 di Mal Cito.
Sebab menurutnya, saat ini ada regulasi baru terkait pendirian RS darurat Covid-19 baik lapangan dan RS non lapangan yang harus ditaati oleh pengembang yang ingin urun tangan dalam penyelesaian pandemi.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 3 tahun 2020 pasal 22, terkait batasan-batasan lahan atau gedung yang harus memenuhi prinsip keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan keamanan serta kemudahan.
”Dalam penjelasan Permenkes 3 tahun 2020, gedung RS minimal harus berjarak 20 meter dari bangunan lain atau pemukiman warga,” kata Feni sapaan akrabnya, Sabtu 20 Februari 2021.
Namun kenyataan di lapangan, rumah sakit darurat Cito satu gedung dengan pusat perbelanjaan Cito. Hanya dibatasi oleh dinding kayu.
Hal itu juga dibenarkan oleh Satpol PP Kota Surabaya. Mereka melihat bahwa bangunan ini sudah tidak sesuai dengan peruntukannya sebagai pusat perbelanjaan. Malah saat ini berhimpitan dengan mal, apartemen, dan kampus.
Pihak Satpol PP Surabaya mengatakan akan bertindak tegas sesuai aturan dan SOP (Standar Operasional Prosedur) pembangunan rumah sakit yang berlaku. Mereka bersedia turun tangan untuk melakukan penertiban dan meminta pemberhentian pembangunan RS darurat Cito.
”Kita pasti bertindak sesuai aturan dan SOP. Kami membuka diri jika ada permohonan Bantib (bantuan penertiban) baik dari warga atau OPD terkait, pasti segera akan kita tindaklanjuti,” kata Kasi Binalindik Satpol PP Surabaya, Iskandar.
Seperti diketahui, Lippo Group dan Siloam membangun RS darurat Covid-19 di area CBD Cito. Namun pembangunan itu ditolak oleh perkumpulan pedagang Mal Cito Surabaya. Bahkan sejak 3 Februari 2021, mereka sudah melakukan aksi dan gerakan penolakan pembangunan RS darurat itu.
Sekretaris Perkumpulan Pemilik, Penyewa, Pedagang (P4) mal Cito, M Yazid mengatakan, para pedagang menolak karena saat ini mal sudah sepi karena pandemi. Terlebih, jika sudah ada pemberitaan pembangunan RS Covid-19 di mal Cito, ditakutkan pusat perbelanjaan itu semakin sepi pengunjung.
Advertisement