Pemkot Pasuruan Terima Predikat Utama UHC di Tahun 2024, Prestasi Tahun ke-5
Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori utama, di tahun ini. Prestasi ini menjadi tahun yang ke-5 sejak 2019, bagi Pemkot Pasuruan. Dimulai dengan capaian 97,43 persen di tahun 2019, hingga mencapai 100 persen di tahun 2024, dengan presentase keaktifan 88,1 persen.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin di The Krakatau Grand Ballroom TMII Jakarta, Kamis 8 Agustus 2024. Wakil Walikota Pasuruan, Adi Wibowo, S.TP., M.Si mengatakan prestasi yang diterima pemerintah Kota Pasuruan ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen bersama semua pihak terkait.
“Alhamdulillah kita mendapatkan award UHC kategori utama, harus kita jaga terus 100 persen covering jaminan sosial kesehatan tersebut. Hal tersebut menjadi komitmen pemerintah Kota Pasuruan untuk benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat, hadir dengan kebijakan-kebijakan yang benar berdampak dan dirasakan oleh rakyat,“ kata Mas Adi, dalam keterangan pers diterima Jumat 9 Agustus 2024.
Selanjutnya, Mas Adi bertekat Pemerintah Kota Pasuruan akan terus berupaya dalam mewujudkan akses kesehatan yang adil dan bermutu untuk seluruh warga Kota Pasuruan. “Yang sudah baik ini harus kita pertahankan tentunya sembari memperbaiki terus fasilitas-fasilitas Kesehatan di Kota Pasuruan,” imbuhnya.
Berikutnya, Mas Adi juga mengatakan bahwa kesehatan masyarakat juga menjadi modal sosial penting untuk menopang sektor-sektor pembangunan yang lainnya. “Tentu ini juga akan mendorong bagaimana berbagai sektor pembangunan yang lainnya, selain memang tanggung jawab negara, mari kita bersama-sama terus menjaga kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, dr. Shierly Marlena menjelaskan bahwa Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang diukur dari persentase penduduk yang menjadi anggota Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKN) minimal 98 persen penduduk.
“Dengan UHC, semoga warga Kota Pasuruan mendapatkan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang berkualitas tanpa kesulitan biaya,” pungkasnya
Advertisement