Pemkot Pasuruan Sosialisasikan Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2022
Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pasuruan menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Nomor 08 Tahun 2022 dan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) pada pekerjaan jasa konstruksi. Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Bj. Perdana Hotel, Kamis, 17 November 2022.
Dalam kesempatan ini, Wakil Walikota Pasuruan Adi Wibowo, berharap dengan adanya sosialisasi ini meningkatkan kapasitas pemahaman para jasa konstruksi yang selama ini sudah bekerja sama dengan pemerintah Kota Pasuruan.
“Mohon Bapak-Ibu dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik, sehingga kita dapat lebih memahami regulasi-regulasi yang sudah ditetapkan dengan Pemerintah. Sehingga pekerjaan-pekerjaan dapat terlaksana dengan baik. Dan Saya juga mengucapkan terima kasih kepada bapak-ibu yang sudah hadir dan bekerja sama selama ini, “ ujar Mas Adi saat membuka acara.
Lebih lanjut, Mas Adi menanyakan kepada para jasa konstruksi yang sudah bekerja sama dengan pemerintah Kota Pasuruan,
“Bagaimana Bapak-Ibu selama ini, ketika bekerja sama dengan Pemkot apakah merasa nyaman? atau tidak? Selama ini apakah ada kendala terkait proses aturan?” tanya Mas Adi.
Para peserta ada yang menjawab nyaman dan juga ada yang bilang ada kendala. Kemudian Mas Adi menjelaskan bahwa pertanyaan ini dilakukan agar mengetahui apa terdapat persoalan atau tidak.
“Tentu, Pemkot Pasuruan hari ini terus berbenah untuk mewujudkan Kota Pasuruan menjadi Kota Madinah (Maju ekonominya, Indah Kotanya dan Harmoni Warganya),” urainya.
Mas Adi juga menyampaikan kepada para peserta agar terus menjaga kualitas dari pekerjaannya. Karena menurutnya, semua pekerjaan yang dilakukan akan diawasi dan dilihat oleh stakeholder terkait dan masyarakat Kota Pasuruan.
“Saya juga berterima kasih kepada Bapak-Ibu karena sudah bekerja sama selama ini dengan baik. Tapi, saya juga minta agar Bapak dan Ibu di sini dapat mengerjakan pekerjaannya dengan baik serta menjaga kualitasnya dan menjalankan SOP yang berlaku,” pungkas Mas Adi.