Pemkot Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Janda dan Buruh Rokok
Pemkot Pasuruan kembali menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat. Kali ini, ratusan warga Kota Pasuruan yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) yang berasal dari pos anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Tidak hanya itu, beberapa para perempuan kepala keluarga (PEKKA) Kota Pasuruan juga berkesempatan untuk mendapatkan dana bantuan modal usaha. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Walikota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Rabu 9 November pagi di Gedung Gradika Bhakti Praja.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh tim liputan Diskominfotik, jumlah penerima bantuan sosial tersebut adalah sebanyak 185 orang warga Kota Pasuruan yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok serta 308 orang perempuan kepala keluarga. Para perempuan kepala keluarga ini merupakan tulang punggung utama keluarganya setelah sang suami meninggal atau tidak mampu lagi bekerja karena kondisi tertentu.
Sebagai informasi, Kota Pasuruan kembali mendapatkan alokasi DBHCHT sebanyak 29 miliar rupiah. Gelontoran dana tersebut berasal dari dana bagi hasil cukai rokok yang selama ini menjadi sumber pemasukan terbesar negara.
"Setiap rokok yang dibeli oleh masyarakat itu ada cukainya. Rokok yang legal terdapat cukai dan menjadi semacam pajak. Dari penjualan itulah hasilnya dikumpulkan lalu kemudian didistribusikan lagi kepada kabupaten kota di Indonesia" ujar Gus Ipul pagi itu.
Jawa Timur sendiri dijelaskan oleh Gus Ipul menjadi daerah dengan penyumbang pemasukan cukai terbesar sebanyak 68 triliun rupiah. Walikota pun menguraikan bahwa dengan perhitungan dan ketentuan yang berlaku, maka ditemukanlah nominal DBHCHT sebesar 29 miliar untuk ditransfer kepada Pemkot Pasuruan.
"Kita perhatikan ketentuan yang ada. Dana tersebut kita alokasikan di antaranya untuk memperbarui alat-alat kesehatan yang ada di RSUD dr. R. Soedarsono, perbaikan fasilitas kesehatan yang dimiliki Dinas Kesehatan, kemudian salah satunya penyaluran bantuan seperti yang hari ini kita lakukan"
Gus Ipul juga menerangkan bahwa penyaluran bantuan ini juga memperhatikan beberapa kriteria, salah satunya yaitu mereka yang terlibat langsung dalam dunia industri rokok. Para buruh pabrik rokok dan PEKKA ini sebelumnya telah didata dan diverifikasi melalui Dinas Sosial Kota Pasuruan agar bantuan yang diberikan nantinya benar-benar tepat sasaran. Dinas Sosial telah memverifikasi sejumlah data dan memastikan bahwa penerima ini sama sekali belum pernah menerima bantuan dari APBD.
"Karena dana bantuan ini berasal dari rokok maka mereka yang tidak mampu dan menjadi stakeholder industri rokok kita perhatikan. Selain itu bantuan juga kita alokasikan untuk kelompok masyarakat yang rentan dan membutuhkan bantuan seperti para perempuan kepala keluarga ini" imbuh Gus Ipul
Untuk para buruh pabrik rokok, nantinya akan menerima dana bantuan selama kurun waktu empat bulan dan setiap bulannya akan menerima uang 300 ribu rupiah. Sementara bagi PEKKA akan mendapat bantuan modal usaha senilai dua juta rupiah.
"Saya sangat berterimakasih kepada pihak Bea Cukai Pasuruan yang sudah menjadi mitra kita dalam penyaluran DBHCHT. Semoga bermanfaat dan dapat digunakan untuk hal-hal yang benar-benar menjadi kebutuhan utama panjenengan semua" ucap Gus Ipul
Di akhir sambutan Gus Ipul menyatakan bahwa jika masih terdapat kelompok masyarakat yang belum menerima bantuan, pihaknya akan melakukan pendataan agar bisa dianggarkan pada kesempatan berikutnya.