Kota Pasuruan Optimalkan Elektronifikasi, QRIS Jadi Fokus Pembahasan
Pemerintah Kota Pasuruan berhasil mencapai predikat sebagai Pemerintah Daerah (Pemda) Digital dengan capaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebesar 98,8% pada semester I tahun 2024. Hal ini menunjukkan komitmen Kota Pasuruan dalam mendukung digitalisasi transaksi pemerintahan.
Implementasi ETPD di Kota Pasuruan mencakup elektronifikasi sembilan jenis pajak daerah yang sudah 100% berbasis digital, sebelas jenis retribusi daerah yang juga telah terintegrasi secara elektronik, serta transaksi belanja daerah yang sepenuhnya menggunakan kanal pembayaran digital. Beberapa metode pembayaran digital yang diterapkan meliputi QRIS, ATM, SMS banking, hingga platform E-Commerce.
Dalam pertemuan yang diadakan di tempat Ex-Kantin Pemerintah Kota Pasuruan pada Senin 16 Desember 2024, salah satunya membahas pengoptimalan QRIS dalam berbagai transaksi.
Plt. Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi), menyoroti potensi pengembangan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai metode pembayaran yang lebih luas. Diskusi terkait pemanfaatan QRIS termasuk kemungkinan penerapannya sebagai sistem pembayaran parkir.
Untuk ini, Pemerintah Kota Pasuruan sedang mencari role model dari kota-kota lain yang telah berhasil mengimplementasikan QRIS pada sektor tersebut.
“Kami ingin memastikan QRIS dapat diterapkan dengan optimal di berbagai sektor, termasuk parkir, seperti yang sudah dilakukan di beberapa daerah lain. Namun, ada kendala yang perlu diatasi, seperti edukasi dan akses masyarakat terhadap QRIS,” jelas Mas Adi.
Meski capaian elektronifikasi di Kota Pasuruan terbilang tinggi, terdapat beberapa kendala yang dihadapi. Pembayaran pajak menggunakan perangkat EDC (Electronic Data Capture) dan UE Reader hingga kini belum terealisasi. Sementara itu, untuk retribusi telah digunakan pada retribusi pada sektor pelayanan kesehatan dan pelayanan pasar Karangketug.
Selain itu, kanal pembayaran digital melalui QRIS belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh masyarakat karena adanya batas minimum transaksi. Kendala ini menjadi perhatian pemerintah untuk mencari solusi yang dapat mempermudah akses masyarakat terhadap pembayaran digital.
"Perlu kita sosialisasikan terhadap masyarakat terkait penggunaan QRIS ini," ujar Mas Adi.
Dengan capaian Indeks ETPD yang tinggi, Pemerintah Kota Pasuruan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan digital bagi masyarakat. Salah satunya dengan memperluas cakupan kanal pembayaran digital dan mendorong edukasi kepada masyarakat tentang manfaat dan kemudahan transaksi digital.
Melalui langkah-langkah strategis tersebut, Kota Pasuruan optimis dapat mempertahankan predikat sebagai Pemda Digital sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik berbasis teknologi.
Advertisement