Pemkot Pasang Box Culvert Gorong-gorong, DPRD Surabaya Tuntut Transparansi Tenggat Waktu
DPRD Kota Surabaya meminta kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk mencantumkan batas waktu akhir pengerjaan seluruh pengerjaan proyek saluran air, gorong-gorong ataupun box culvert.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti mengatakan, batas waktu yang telah ditetapkan dalam setiap pengerjaan proyek tersebut dianggap sebagai sebuah janji dari Pemkot Surabaya kepada tiap-tiap warganya.
"Saat Pemkot Surabaya berani menulisnya itu menjadi hal baru dan mengikat kontraktor agar benar-benar mereka menyelesaikan proyek sesuai target, karena pengawasan dilakukan orang banyak," katanya, Senin 20 Mei 2024.
Reni juga menegaskan, ditetapkan lama waktu pengerjaan proyek pengerjaannya tersebut sudah seyogyanya dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Selain itu, pemkot juga diharapkan melakukan sosialisasi secara detail mengenai proyek pengerjaan itu. Itu sebagai salah satu bentuk transparansi publik dari pemerintah kepada warganya.
"Kami juga mengharapkan Pemkot Surabaya mensosialisasikan secara detail tujuan dan manfaat proyek saluran dan pembangunan jalan, baik itu secara langsung dengan memasang tulisan di lokasi pengerjaan maupun melalui media sosial," ungkap Reni.
Politikus PKS ini juga menyatakan dengan adanya penjelasan yang detail mengenai hal-hal teknis tersebut, maka kontraktor yang ditunjuk dapat bertanggung jawab terhadap pekerjaannya. Begitupun pemerintah terhadap rakyatnya. "Pembangunan itu mengganggu aktivitas, memang iya, tetapi pembangunan ini memberikan manfaat yang lebih panjang harus disosialisasikan," katanya.
Reni juga mengatakan, Pemkot Surabaya sudah mengambil langkah tepat terkait proyek pengerjaan saluran air tersebut, yakni dengan memulainya sejak awal tahun 2024. "Kita lihat pada tiga bulan pertama di tahun anggaran yang baru, proyek sudah bisa berjalan jalan. Kalau biasanya baru jalan di pertengahan tahun dan ini sebuah kemajuan," ujarnya.
Perubahan mekanisme pengerjaan proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas, manfaat, dan kerapian, setelah proyek tersebut selesai sesuai dengan jadwal yang telah disepakati di awal. "Kalau pengerjaannya sudah tidak terburu-buru, proyek ini harusnya dapat lebih baik," tutur Reni
Reni juga menjelaskan, dengan rampungnya proyek pengerjaan tersebut dalam tempo yang telah disepakati maka hal itu dapat memiliki efek domino yang positif terhadap kesejahteraan masyarakat, mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Dampak ekonomi harus dirasakan setiap masyarakat, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bukan hanya dirasakan oleh golongan tertentu saja," pungkas Reni.