Pemkot Ngawur, Foto Masjid di Timur Tengah Kok Dijadikan Gambar Rencana Masjid Assakinah
Hari ini DPRD Surabaya mengundang beberapa pihak untuk berdialog mengenai pembongkaran masjid Assakinah yang berada di komplek Balai Pemuda. Beberapa pihak diundang, antara lain MUI (Majelis Ulama), pengurus NU dan Muhamadiyah Surabaya.
Diundang pula Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat Cipta Karya serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Surabaya. Diundang pula direktur tiga rekanan masing-masing kontraktor, konsultan pengawas dan konsultan perencana.
Diperkirakan, Dinas Cipta Karya bersama Komisi C akan menjelaskan mengenai masjid pengganti yang nantinya ada di dalam gedung 8 lantai senilai Rp 60 milyar. Sebuah buku berisi gambar-gambar rencana masjid akan dibagikan kepada peserta pertemuan.
Memang, melihat gambar-gambar masjid yang di bawahnya tertulis ‘Interior Masjid Assakinah’, nampak sekali bahwa rencana masjid itu sangat indah, jauh lebih indah dibanding masjid Assakinah yang telah dibongkar.
Tetapi ada yang janggal, bahwa gambar masjid itu bukan berupa rencana tetapi foto dari interior masjid yang sudah jadi, dan jelas bukan masjid di Indonesia. Diperkirakan gambar itu adalah foto dari sebuah masjid yang ada di negara Timur Tengah.
“Upaya yang pembohohan yang ceroboh ini membenarkan tudingan bahwa Pemkot asal bongkar saja masjid Assakinah. Setelah mendapat reaksi masyarakat, Pemkot panik lantas melakukan hal-hal yang ngawur dan ceroboh,” kata seorang anggota DPRD Surabaya dari komisi yang berhubungan dengan Kesra.
Masjid Asskaninah sudah dua kali dibongkar. Tetapi setiap kali sebelum dilakukan pembongkaran, terlebih dahulu dibangun masjid pengganti. Masjid yang sekarang sudah menjadi reruntuhan, diresmikan Walikota Suparno Sumoprawiro bulan Juli 1997.
Selama ini masjid Assakinah dengan tempat yang strategis di tengah kota dan arreal parkir yang luas, menjadi tempat para musyafir untuk solat lima waktu. Masjid ini punya nilai sosial yang amat tinggi. Apabila pengganti masjid nanti berada di dalam gedung baru DPRD Surabaya yang berlantai delapan, maka namanya bukan masjid melainkan mushala. Fungsi sosialnya sudah tidak ada lagi.
Menurut Achmad Muhibbin Zuhri, Ketua PC Nahdlatul Ulama Surabaya , disebut masjid apabila bangunannya tunggal dan berdiri di atas tanah. Apabila ada bangunan lain di atasnya, maka bangunan itu menjadi bagian dari masjid.
" Tanah yang secara resmi ditakyin atau dinyatakan, sebagai masjid, maka ke atas dan ke bawahnya tidak boleh dibangun selain untuk kepentingan masjid . Dalam kaitan pembangunan gedung dewan yang berada diatas tanah masjid, maka secara hukum fiqih itu dilarang,” Achmad Muhibbin Zuhri.
Pertemuan antara Komisi C dengan NU, Muhamadiyah dan MUI siang ini adalah inisiatif ketua DPRD Surabaya, Armuji. Undangan untuk hadir ditandatangani Armuji.
Hasanudin dari Sakera (satu Kedaulatan Rakyat) mengkritisi pertemuan siang ini dengan mengatakan, setelah ramai bari berinisitif mengadakan pertemuan. Ini pertanda Pemkot dan DPRD tidak memiliki konsep yang matang tentang kawasan Balai Pemuda sebagai cagar budaya. Mereka hanya mementingkan proyek gedung senilai Rp 60 milyar ini harus terlaksana.
“Kemarin dulu mereka membuat pernyataan katanya untuk membongkar masjid Assakinah sudah melakukan konsultasi dengan organisasi agama dan alim ulama. Setelah ramai, baru mereka mengundang organisasi agama untuk berdialog. Itu berarti Pemkot dan DPRD bohong,” katanya. (nis)
Advertisement