Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Vaksin Online Usia 18 Tahun
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuat sistem baru untuk memperlancar pendaftaran vaksinasi vrisu corona atau Covid-19 secara online bagi warga yang berusia di atas 18 tahun. Pendaftaran dapat diakses melalui http://bit.ly/pendaftaranvaksin18tahun.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, pendataan itu dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam mendaftar. "Memang benar link yang beredar itu dibuat oleh Dinkes. Mohon untuk diisi sebenar-benarnya sesuai dengan KTP," kata Febri saat ditemui di kantornya, Selasa 15 Juni 2021.
Febri menjelaskan, setelah mengisi data warga akan menerima SMS dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya terkait jadwal pelaksanaan vaksinasi. Oleh sebab itu, warga tidak perlu datang ke Puskesmas setempat untuk menanyakan jadwal vaksin Covid-19.
Dalam formulir online yang disebar melalui grup-grup Whatsapp tersebut, terdapat beberapa data diri yang wajib diisi. Di antaranya nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat lahir, tanggal lahir, usia, alamat KTP, alamat domisili, nomor telepon dan profesi.
Selanjutnya, calon pasien vaksin juga wajib mengisi nama tempat bekerja serta pilih tempat fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). "Setelah itu klik submit. Maka pendaftaran tersebut dinyatakan selesai. Lalu nanti akan mendapat konfirmasi terkait pelaksanaan vaksinasi oleh petugas Dinkes," papar Febri.
Di samping itu, Mantan Kabid di Satpol PP Surabaya ini mengajak agar seluruh warga yang berusia di atas 18 tahun mengisi link tersebut untuk pendaftaran. Sebab, semakin cepat percepatan vaksinasi Covid-19 dilakukan, maka semakin banyak pula masyarakat yang akan memperoleh vaksin. Sehingga, mata rantai penyebaran Covid-19 dapat segera diputus.
“Untuk pelaksanannya kami lihat jumlah yang mendaftar, lalu akan dipilah sesuai faskes dan dihubungi yang bersangkutan,” pungkasnya.