Pemkot Minta RT/RW Segera Lapor Jika Ada Pendatang Usai Lebaran
Fenomena membludaknya pendatang setelah Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran menjadi atensi tersendiri bagi Pemkot Surabaya. Untuk mengantisipasi hal tersebut disiapkan beberapa langkah yang mulai dilakukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, dalam pengawasan pendatang usai lebaran akan dilakukan bersama camat, lurah, Ketua RT dan Ketua RW di masing-masing wilayah kecamatan dan kelurahan.
"Untuk itu, RT dan RW diminta untuk melalukan pendataan dan kontroling di wilayahnya masing-masing," ujarnya.
Eddy menegaskan, jika setelah Lebaran mendatang ditemukan ada penduduk yang statusnya tidak jelas, maka Ketua RT dan Ketua RW wajib melaporkannya ke kecamatan dan kelurahan untuk dilakukan pendataan.
“Nanti akan kita tindak lanjuti dengan pendataan penduduk non permanen. Kalau misal di Surabaya mereka tidak punya pekerjaan, kemudian menjadi beban, mereka harus kembali ke daerah asal,” tegas Eddy.
Dirinya mengungkapkan, untuk tinggal menetap dan memiliki KTP dengan alamat domisili Kota Surabaya itu tidak mudah. Sebab, ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh penduduk yang pindah dari luar kota tersebut. Selain harus ada tujuan yang jelas, penduduk itu juga harus tinggal di satu alamat domisili.
“Sebelum mereka disetujui (pindah), kelurahan akan kroscek. Misal, dia pindah ke alamat Gayungan Gang 3 Nomor. 4, kita cek di lokasi, apakah ada atau tidak. Kalaupun ada, dia harus foto bersama dengan petugas kelurahan itu, untuk memastikan secara fisik mereka ada di alamat situ,” ungkapnya.
Dirinya melanjutkan, jika nantinya saat kroscek penduduk tersebut tidak ada di lokasi, atau tidak tinggal di alamat sesuai dengan permohonan pindah, secara otomatis tidak akan disetujui.
Mantan Kepala Satpol PP Kota Surabaya itu tidak ingin, pasca lebaran nanti ada penduduk yang pindah ke Surabaya namun statusnya fiktif, atau sekadar menumpang alamat. Apalagi, sampai ada oknum yang ingin memanfaatkan bantuan dari Pemkot Surabaya.
“Maka dari itu harus kita cek, jangan sampai mereka pindah ke sini itu cuma fiktif saja. Namanya ada, tapi tinggal di daerahnya, dengan alasan nanti sekolah gampang, kalau sakit gampang,” tandasnya.
Advertisement