PSBB Malang Raya, Aparat Tutup Toko Pedagang Bandel
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menutup tempat usaha yang masih buka di kawasan Pecinan, yakni di Jalan Suryo Pranoto dan Agus Salim, Kota Malang. Di lokasi terlihat beberapa toko yang masih beroperasi di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Malang Raya, seperti toko mebel, elektronik, sampai toko kain.
Walikota Malang, Sutiaji di lokasi mengingatkan para pemilik toko agar tidak menganggap remeh penyebaran virus corona. Pasalnya kemarin, ada tiga pasien tambahan di Kota Malang yang konfirm positif covid-19.
"Pasien positif sudah berjumlah 30 orang. Jadi ayo kita semua mengikhlaskan diri tidak bergerombol, berkelompok, dan berhimpun di keramaian, kita di rumah saja," tuturnya pada Jumat 22 Mei 2020.
Sesuai dengan pasal 13 Peraturan Walikota Malang nomor 17 tahun 2020 tentang pedoman PSBB, semua tempat dan fasilitas umum diwajibkan tutup kecuali supermarket, minimarket, pasar, tempat penjualan obat-obatan dan peralatan medis, kebutuhan pangan, barang kebutuhan pokok, bahan bakar minyak, gas dan energi.
Sesuai dengan pedoman PSBB, jika tempat tersebut sudah mendapatkan teguran dan jika ditemukan masih membuka lagi tempat usahanya, maka akan diberikan tindakan berupa pencabutan izin usaha.
Di lokasi yang sama, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengungkapkan, bahwa adanya kerumunan dapat berpotensi menularkan virus corona. "Pecinan adalah pusat perdagangan di Kota Malang maka menjadi perhatian kami, maka dari itu kami tutup," ucapnya.
Ditambahkan oleh Kepala Satlpol PP Kota Malang, Priyadi, mengingatkan agar tempat usaha yang menjual barang-barang selain kebutuhan pokok agar tutup dulu untuk sementara waktu. "Termasuk mall. Kecuali di dalamnya ada menjual sembako, itu masih diperbolehkan. Tidak apa-apa. Tapi kalau jual aksesoris, dan lainnya, maka akan dicabut izinnya," jelasnya.
Priyadi juga mengapresiasi para pemilik tempat usaha di kawasan Pecinan Kota Malang yang mematuhi teguran dari Pemkot untuk menutup tempat usahanya. "Kami bersyukur, mereka memahami dan mau menutup tempat usahanya," tutupnya.