PSBB Belum Disetujui, Kota Malang Tindak Lanjuti Catatan Gubernur
Pemkot Malang siap menindaklanjuti catatan Gubernur Jatim terkait draft pengajuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan melakukan koordinasi dengan kepala daerah di Malang Raya.
Kabag Humas Pemkot Malang, Nur Widianto menjelaskan, pemkot telah melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah di Malang Raya seperti Bupati Malang dan Walikota Batu.
"Wali Kota Malang sudah dan terus menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah di Malang raya. Ini tindak lanjut dari catatan Pemprov Jatim maupun Pemerintah Pusat kami perhatian," katanya, Kamis 16 April 2020.
Sementara, Walikota Malang, Sutiaji mengungkapkan, akses keluar masuk menjadi poin penting yang disampaikan kepada Gubernur Jatim ketika rapat melalui video conference pada Rabu 15 April 2020 kemarin.
"Saya sudah mengajukan surat resmi permohonan PSBB ke Gubernur Jatim. Saya sampaikan bahwa poin utama Kota Malang yakni pengetatan pengawasan akses keluar masuk menuju Kota Malang," katanya.
Dalam penyerahan draft PSBB tersebut Sutiaji mengungkapkan ada empat poin yang dilampirkan, diantaranya, peningkatan jumlah kasus, penyebaran kasus, kejadian transaksi lokal dan kesiapan daerah mulai dari segi ketersediaan kebutuhan hidup hingga sarana dan prasarana kesehatan dan jaring pengamanan sosial.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Timur mengatakan, Kota Malang mengajukan pemberlakuan PSBB. Kota Malang merupakan daerah pertama yang mengajukan usulan pemberlakuan PSBB kepada Pemprov Jatim.