Ketahuan Tak Pakai Masker di Kota Malang, Ini Hukumannya
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menerapkan sanksi sosial bagi warga yang tidak memakai masker. Sanksi sosial tersebut tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwali) Malang Nomor 26 Tahun 2020.
Kebijakan tersebut merupakan hasil revisi dari Perwali Nomor 19 Tahun 2020. Revisi dilakukan sebagai tindaklanjut dari penerapan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Saat ini, sudah direvisi menjadi Perwali Nomor 26 Tahun 2020. Insyaallah, berkasnya hari ini sudah difinalisasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan aturannya diterapkan besok," terang Walikota Malang, Sutiaji pada Senin 24 Agustus 2020.
Meski memuat sanksi di dalamnya, Sutiaji berharap kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker sudah terbentuk. Apalagi satu pekan sebelumnya, sudah dilakukan sosialisasi terkait penerapan Inpres nomor 6 tahun 2020, kepada masyarakat.
"Kami ingin menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker. Punishment akan kami terapkan paling akhir jika masyarakat betul-betul bandel tidak pakai masker," katanya.
Ditambahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto, sanksi sosial yang diberlakukan kepada masyarakat berupa hukuman membersihkan fasilitas umum. "Sanksinya seperti bersih-bersih selokan, gorong-gorong atau fasilitas umum lainnya. Jika tidak bersedia, nanti diberlakukan sanksi alternatif berupa denda," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menambahkan, penegakan disiplin tersebut akan dilakukan selama satu bulan mulai 24 Agustus 2020 hingga 24 September 2020. "Kami menyiagakan sekitar 200 personel untuk melakukan pendisiplinan. Selain memberikan sosialisasi, nanti kami juga akan bagikan masker kepada masyarakat," tuturnya.
Leo melanjutkan, yang menjadi sasaran operasi yaitu titik keramaian seperti mal, pasar dan tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian. "Kami juga sudah menempatkan personel kami di tempat tersebut untuk berjaga-jaga," tutupnya.
Advertisement