Pemkot Malang Tegaskan Pentingnya Transparansi Pengawasan dalam Pilkada
Pemerintah Kota Malang menegaskan transparansi pengawasan menjadi faktor kunci dalam kesuksesan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Sasongko menyebut Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berperan penting menjaga transparansi dalam pilkada.
“Pola pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu sangat menentukan stabilitas wilayah. Proses pilkada harus dipastikan kesesuaiannya sebagai bentuk check and balance agar pelaksanaan bisa berjalan sukses,” kata Erik, dikutip dari media, Sabtu 23 November 2024.
Pentingnya Keamanan selama Pilkada
Selain transparansi, Erik juga menyoroti pentingnya keamanan selama masa Pilkada 2024. Faktor ini akan memengaruhi kelancaran perekonomian di Kota Malang. Keamanan bagi masyarakat setempat juga menjadi prioritas utama.
"Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menginstruksikan seluruh daerah untuk mengawal langsung proses pelaksanaan pilkada," ucap Erik, menambahkan bahwa peran setiap petugas pengawas sangat penting untuk menjaga netralitas dan profesionalisme.
Erik mengimbau semua pihak, terutama petugas pengawas, untuk bekerja sama, bersinergi, dan berkomitmen dalam menyukseskan pilkada yang aman dan damai. "Bawaslu sebagai mitra Pemerintah Kota Malang harus memastikan proses pelaksanaan pilkada berjalan transparan sehingga dapat meminimalisasi konflik," ujar Erik.
Komitmen Pilkada Bersih
Ketua Bawaslu Kota Malang, M. Arifudin, juga menegaskan komitmennya untuk menyukseskan Pilkada 2024 dengan prinsip-prinsip bersih dan transparan. "Kami bersama jajaran siap mengawal jalannya pilkada di Kota Malang. Kami yakin bisa mewujudkan pilkada yang bersih, transparan, dan sesuai dengan regulasi," kata Arifudin.
Tahapan Pilkada di Kota Malang
Pelaksanaan kampanye Pilkada di Kota Malang dimulai pada 25 September dan berakhir pada 23 November 2024. Tahapan pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024, dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara dimulai pada tanggal yang sama hingga 16 Desember 2024.
Pada Pilkada 2024, Kota Malang mencatatkan 660.774 daftar pemilih tetap (DPT), yang terdiri dari 323.167 pemilih pria dan 337.577 pemilih wanita. Pemilih ini akan tersebar di 1.188 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di 57 kelurahan di lima kecamatan se-Kota Malang.