Pemkot Malang Target Capaian PBB di 2024 Capai Rp73 Miliar
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2024 ini bisa mencapai Rp73 miliar. Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan bahwa target tersebut optimistis bisa tercapai seiring dengan peluncuran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB.
"Melalui launching SPPT PBB 2024 ini, kami berharap target pajak daerah dari jenis pajak PBB sebanyak Rp73 miliar di 2024 dapat tercapai," ujarnya pada Senin 29 Januari 2024.
Melalui peluncuran SPPT PBB ini, kata Handi, akan memudahkan wajib pajak membayar sendiri melalui metode konvensional maupun online meliputi via Bank Jatim, Indomaret, Alfamart, Gopay, OVO, Tokopedia, dan Kantor Pos.
"Per hari ini sudah ada Rp1,7 miliar yang bayar PBB di awal tahun 2024 ini. Karena sejak 1 Januari 2024 kami sudah mulai buka e-SPPT, jadi yang bayar tak perlu nunggu launching, bisa print sendiri dan bisa bayar," katanya.
Handi menambahkan bahwa bagi wajib pajak yang hendak mengetahui detail tagihannya dapat mengakses informasi melalui https://pajak.malangkota.go.id/sppt.
Sementara itu, Pj Walikota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa peluncuran SPKT PBB 2024 ini sekaligus untuk mengingatkan para wajib pajak di Kota Malang agar melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Harapannya dengan launching ini mereka (wajib pajak) sudah bisa membayar. Ada beberapa kantor kantor yang sudah disampaikan untuk memfasilitasi wajib pajak melunasi pajaknya," ujarnya.
Advertisement