Pemkot Malang Target Bebas Bencana Banjir pada 2028
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan bebas bencana banjir pada 2028, ke depan. Maka dari itu dalam kurun waktu enam tahun lagi Kota Malang diproyeksikan tidak lagi tergenang banjir.
“Kalau bicara target, ya tahun 2028. Itu target (terbebas dari banjir) loh ya,” ujar Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPURPKP) Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi pada Senin 29 Agustus 2022.
Untuk bisa mencapai target tersebut DPURPKP Kota Malang sudah menyusun solusi jangka pendek dan panjang untuk menangani bencana banjir.
“Kami terus lakukan normalisasi, pengerukan sedimen. Itu bisa macam-macam caranya,” katanya.
Normalisasi ini adalah salah satu solusi jangka pendek penanganan banjir di Kota Malang untuk bisa menekan adanya genangan air saat musim hujan nanti.
Tercatat sudah 13 kali DPURPKP Kota Malang melakukan pengerukan sedimen di sejumlah titik saluran air. Terakhir pengerukan sedimen dilakukan di Jalan Letjen S Suparman, sekitar seribu meter kubik sedimen dan sampah diangkut.
Selain penanganan jangka pendek seperti pembersihan saluran air kata Diah, pihaknya juga sudah menyiapkan penanganan banjir jangka panjang dengan menyusun masterplan drainase.
Masterplan ini berisi fondasi penanganan isu strategis banjir dan genangan yang diharapkan terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah, rencana tata ruang, dan rencana sektoral terkait kebencanaan, adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dan lain-lain.
"Masterplan drainase ini (nanti) jadi acuan betul. Kitabnya. Kami bergeraknya bagaimana. Kami ingin menyelesaikan tidak per titik, tapi seluruh sistem,” ujarnya.
Advertisement