Pemkot Malang Sudah Lakukan Rapid Test untuk 300 Orang
Penggunaan alat deteksi dini atau rapid test oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sudah dilakukan kepada 300 orang. Mereka meliputi para tenaga medis baik yang merawat pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun yang pernah kontak erat dengan pasien positif virus corona atau Covid-19.
"Jadi kami sudah menerima rapid test dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Sudah 300 (orang yang diperiksa dengan rapid test). Itu untuk tenaga medis dan keluarga PDP positif Covid-19," tutur Wali Kota Malang, Sutiaji, pada Senin, 6 April 2020.
Rapid test tersebut sudah dilakukan oleh Pemkot Malang pada pekan lalu. Pemkot Malang sendiri menerima sebanyak 450 buah rapid test dari Pemprov Jatim.
"Jadi dari hasil rapid test sampai saat ini belum ada yang teridentifikasi positif Covid-19," terang Sutiaji.
Untuk sisa alat rapid test sendiri, Sutiaji masih menunggu pendataan dari Tim Satgas Covid-19 Pemkot Malang untuk merekomendasikan siapa saja yang akan diprioritaskan dilakukan rapid test.
Rapid test adalah metode uji cepat untuk melacak infeksi virus. Dengan alat ini, seseorang dapat dideteksi lebih dini apakah ia positif atau negatif virus corona atau Covid-19.
Seperti diberitakan oleh Ngopibareng.id sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mendapat kiriman 18.400 alat uji cepat Covid-19 atau rapid test dari Kementerian Kesehatan dan Yayasan Tzu Chi Buddha Jawa Timur, pada Kamis, 26 Maret 2020 malam.
Alat tersebut telah didistribusikan ke 65 rumah sakit rujukan di seluruh Jawa Timur sejak Kamis petang. Uji cepat juga diberikan untuk awak media di Surabaya, pada Jumat 27 Maret 2020, petang.
Alat uji cepat dengan rincian 10 ribu dari Kemenkes dan 8.400 dari Yayasan Tzu Chi Buddha Jawa Timur itu disebar dengan jumlah yang beragam antara satu rumah sakit dengan rumah sakit yang lain.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebutkan jumlah alat yang dibagikan ditentukan secara proposional, sesuai dengan kebutuhan, seperti jumlah tenaga medis, jumlah ruang isolasi, hingga jumlah pasien positif, ODP dan PDP.